KEJATI RIAU

Siap Dampingi Pengadaan Tanah Jalan Tol

Riau | Jumat, 05 Maret 2021 - 11:03 WIB

Siap Dampingi Pengadaan Tanah Jalan Tol
Jaja Subagja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proyek jalan tol di Riau jadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan. Sejumlah masalah terkait pengadaan tanahnya dihadapi. Sebagai pendampingan, Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Riau menyatakan kesiapan.

Diungkapkan Kepala Kejati Riau Dr Jaja Subagja SH MH, Kamis (4/3), pendamping penting karena proyek jalan tol adalah proyek strategis nasional dan bertujuan untuk kepentingan rakyat. “Prinsipnya, Kejaksaan (Kejati Riau, red) akan mendampingi proyek ini,’’ ujarnya.


Bentuk pendampingan ini salah satunya adalah penandatangan perjanjian kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Riau dengan Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wil II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru saja dilakukan. Kegiatan itu dilaksanakan di Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau.

Wakil Kajati Riau, Daru Trisadono, dan seluruh Asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejati Riau, David Pujakesuma, dan Tim Jaksa Pengacara Negara, turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

 Kajati lebih lanjut mengatakan, lewat kerja sama ini diharapkan proyek pembangunan jalan tol di Bumi Lancang Kuning bisa selesai tepat waktu. Selanjutnya infrastrukur itu bisa cepat dimanfaatkan masyarakat.

Karena itulah, kata Kajati, pihaknya melibatkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Ini mengenai status tanah, mana yang bisa diganti rugi dan mana yang tidak.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada satu ruas tol di Riau yang sudah selesai dibangun, dan dapat dirasakan manfaatnya. Yakni, ruas tol Pekanbaru-Dumai. “Dulu ke Dumai berapa jam? Bisa 5 sampai 6 jam. Sekarang 1,5 jam. Ini (jalan tol) manfaatnya gede. Dulu kita susah, kalau mau ke Dumai, harus ke Chevron, harus izin lagi,” kata mantan Kajati Gorontalo itu.

 “Sekarang dengan jalan tol, ada orang Medan nanti gampang. Cepat, dan perekonomian juga berkembang,” imbuhnya.(ali)

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Jimmy Sianipar menyampaikan, ada 5 jalan tol di Riau yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Yaitu, ruas tol Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan, Jambi-Rengat-Pekanbaru, dan Dumai-Simpang Sigambal-Rantau Prapat. “Jadi yang sudah ada penetapan lokasi itu 3, yang susah beroperasi 1. Yang masih dalam proses penetapan lokasi yaitu Pekanbaru-Rengat. Sementara tahap perencanaan, Dumai-Simpang Sigambal-Rantau Prapat,” urai Jimmy.

Dengan adanya kerja sama dan pendampingan dari Kejati Riau, pihaknya berharap proses pembangunan jalan tol bisa berjalan baik dan lancar.”Seperti halnya tol Pekanbaru-Dumai. Kita harapkan yang sedang jalan ini, Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan, dan Jambi-Rengat bisa lancar. Juga dukungan dari BPN, harapan pemerintah tahun 2025 bisa fungsional semua,” ungkap dia.

Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir, kemudian memaparkan sejumlah persoalan dalam kegiatan pengadaan tanah dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur, termasuk jalan tol. “Karena banyak permasalahan yang timbul di lapangan. Sebagai contoh yang kita temui, pertama tanah-tanah di dalam kawasan hutan, masyarakat menggarap di kawasan hutan. Lalu dulunya APL (Areal Penggunaan Lain, red), tahu-tahu sekarang kawasan hutan. Kemudian tanam tumbuh yang tumbuh sendiri, apa itu perlu diganti rugi atau tidak,” singkatnya.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook