BKPP Tunggu Putusan Panselnas

Riau | Selasa, 05 Maret 2019 - 12:15 WIB

BKPP Tunggu  Putusan Panselnas
TINJAU BANGUNAN: Bupati Rohul H Sukiman didampingi Ketua PN Pasirpengaraian Sarudi SH dan Sekda Rohul H Abdul Haris meninjau bangunan dan ruangan Kantor Dinas PMPD Rohul, usai diresmikan, Senin (4/3/2019). (HUMAS PEMKAB ROHUL)

ROHUL (RIAUPOS.CO) - BADAN Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini masih menunggu keputusan Panitia Seleksi Nasional(Panselnas), terkait pengumuman kelulusan 149 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Sebelumnya mereka mengikuti ujian CAT/UNBK seleksi PPPK, Sabtu (23/2) lalu.

Untuk itu diimbau kepada pelamar calon PPPK di lingkungan Pemkab Rohul bersabar. Karena setelah ada keputusan Panselnas, BKPP Rohul akan segera umumkan kelulusan calon PKKK melalui website BKPP Rohul. 

Pernyataan itu diungkapkan Plt Kepala BKPP Rohul H Helfiskar SH MH didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, Senin (4/3) terkait pengumuman kelulusan 149 peserta calon PKKK.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang ini kita masih menunggu keputusan dari Panselnas, terkait kelulusan dari Calon PPPK Rohul, sesuai dengan Permenpan Nomor 4 tahun 2018,’’ ujarnya.

Menurutnya, kelulusan dalam seleksi calon PPPK tahun 2019, peserta harus memenuhi passing grade di masing-masing kompetensi. Nilai kumulatif dari 3 kompetensi wajib minimal 65, dengan syarat kompetensi teknis minimal 42. 

Setelah dapat nilai minimal 65 dari kumulatif tiga kompetensi yang diujiankan, nilai wawancara peserta PPPK  wajib minimal 15. Dalam artian ketiga kompetensi itu, jika dijumlahkan nilainya minimal 65 yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial cultural.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook