TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) Dua orang lelaki pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Tenayan Raya.Keduanya berinisial JR alias J (26), warga Jalan Harapan Jaya Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, serta JF alias N (35) Warga Jalan Segar Gang Luat Pahae, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Dari kedua tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker aktif SP Huper 10 HA 250 serta satu buah kaca nako warna hitam.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Dikatakannya, pihaknya melakukan penangkapan, Rabu (27/2) sekitar pukul 21.30 WIB lalu, di mana waktu itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya keberadaan DPO spesialis curat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, saat itu para pelaku kami tangkap sedang berada di Quen Bilyard di Jalan Teuku Umar Kecamatan Lima Puluh. Saat itu juga, mereka langsung membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya.
"Setelah kami lakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan tindakan pidana di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya," katanya.
Tidak hanya itu, dibeberkan mantan Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota tersebut, bahwa para pelaku juga kerap melancarkan aksinya di rumah-rumah ibadah dan rumah kosong yang ada di Kota Pekanbaru.
"Sebelumnya para tersangka melancarkan aksinya di Masjid Al Musyawarrah Kelurahan Industri Tenayan Raya. Dari keterangan mereka jika ditotalkan para tersangka telah melakukan aksinya di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, ada yang di rumah ibadah dan rumah kosong," ungkapnya.