PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) Provinsi Riau dan Jambi di kantor Gubri, Jumat (5/2), masing-masing dihadiri Asisten II Setdaprov, H Masperi dari Provinsi Riaudan H Havis Husaini dari Provinsi Jambi.
Dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU), Menurut Masperi, ada tiga bidang yang dibahas. Diantaranya, bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Diantaranya adalah terkait penyelesaian masalah nelayan Andon di wilayah perbatasan kedua provinsi Riau-Jambi.
"Agar tidak terjadi permasalahan hukum diantara nelayan di Tembilahan, Riau, yang berbatasan dengan Jambi, sering menangkap ikan ke wilayah provinsi tetangga tersebut. Demikian juga sebaliknya, maka harus ada kesepakatan antara Riau-Jambi,"ujar Masperi, kepada wartawan, Jumat (4/2).
Lanjut Masperi, solusinya adalah setiap kapal-kapal nelayan yang berukuran kecil ingin menangkap ikan di wilayah Riau-Jambi akan diberi logo atau lambang Provinsinya masing-masing. Kesepakatan lainnya masalah kebutuhan beras. Jambi nantinya diharapkan dapat mengsubsidi kebutuhan beras di Riau dan juga kesepakatan dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di masing-masing Provinsi agar bersama-sama melakukan pencegahan.
"Selain itu juga akan bekerjasama masalah pariwisata. Setelah MoU ini nantinya akan ditindak lanjuti oleh masing-masing SKPD terkait antara Pemprov Riau dan Pemprov Jambi,"terang Masperi.
Laporan: Dofi Iskandar