OPERASI RUTIN DISHUBKOMINFO BENGKALIS

Lebihi Tonase, 2 Truk Muatan Besi Diserahkan ke Pengadilan

Riau | Jumat, 05 Februari 2016 - 16:13 WIB

BENGKALIS(RIAUPOS.CO)-Tim Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis menggelar operasi rutin pelayanan penyeberangan Ro-Ro Bengkalis-Sei.Pakning, Jumat (5/2) pagi kemarin. Dari operasi rutin dan pemeriksaan tonase, didapati dua truk bermuatan besi yang melebih tonase lalu lintas.

Operasi yang dipimpin Saparuddin tersebut menahan dua truk bernomor polisi BM 9336 SA, dan BA 9958 FF. Kedua mobil truk melintasi pelabuhan Ro-Ro Bengkalis. Saat melintas, membawa 10,9 ton besi ukuran besar. Dua orang supir truk masing-masing Herman (56) dan Andi (30) langsung mendapat sanksi berurusan dengan pengadilan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Para supir sempat mencoba melakukan upaya memberi bayaran Rp 150 ribu kepada petugas penjagaan pelayanan angkutan barang di pelabuhan Ro-Ro Bengkalis, dengan harapan mobil truk bermuatan yang dibawanya bisa lepas dari pengawasan.

Terkait hal ini, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis Ja’afar Arief melalui Kabid Darat Eko Wardoyo, Jumat (5/2) kemarin mengatakan, pelanggaran yang dilakukan dua supir itu ditindak lanjuti dengan membawanya ke pengadilan, sehingga nantinya bisa memberikan efek jera pada supir-supir lainnya.

Menurutnya lagi, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak keluarnya surat Dishubkominfo nomor 550/ Dishubkominfo/2015, perihal peringatan. Dalam surat tersebut di tegaskan bagi petugas timbangan  yang melanggar akan si kenai sanksi.

Ia juga menghimbau kepada pengusaha truk dan pemilik ruko di Bengkalis agar tetap mematuhi aturan. Selain itu juga perlu memperhatikan kondisi pelabuhan Ro-Ro yang usia bangunannya tidak bisa menahan beban berat.(MXH)

Laporan: Sukardi

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook