INGIN MENDAPATKAN KEJELASAN DANA

Warga Dilaporkan ke Polisi

Riau | Jumat, 05 Februari 2016 - 14:37 WIB

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Puluhan KK penerima kebun plasma dari PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di Kecamatan Pekaitan mengeluhkan tidak mendapat dana rutin bulanan yang biasanya mereka terima. Dalam enam bulan terakhir, warga tidak mendapatkan dana karena itu warga pun bertanya kejelasan realisasi dana kompensasi plasma. 

Karena mempertanyakan hal tersebut, oknum kepenghuluan justru melaporkan warga ke Polsek Bangko dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Kami datang ke Polsek memenuhi panggilan pihak polisi karena oknum datuk penghulu melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik,” kata salah seorang warga, Narsun (43).

Dijelaskan Narsun kronologisnya, baru-baru ini mereka yang menerima plasma sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Pekaitan untuk minta pendapatan dan kejelasan soal dana kompensasi kebun plasma. Biasanya setiap bulan mereka mendapatkan dana sebsar Rp150.000 - Rp200.000 per bulan melalui pihak kepenghuluan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi wajarlah kami langsung bertanya kepada Camat kami, habis sudah 6 bulan lebih tidak mendapatkan hasil plasma dari PT tersebut seperti bulan-bulan sebelumnya yang diterima dari ketua Koperasi di kepenghuluan,” ujarnya.

Saat berjumpa dengan camat terangnya pihaknya tidak pernah menghujat atau pun cerita hal yang buruk mereka hanya sebatas menanyakan apa yang menjadi hak mereka sebagai warga penerima kebun plasma. Warga terangnya sudah mencoba untuk melakukan koordinasi kepada pihak Kepenghuluan dan pihak terkait lainnya, namun sampai saat ini masyarakat tidak pernah bisa bertemu dengan orang yang ingin dijumpai.

“Kami menuntut hak kami, malah dipanggil pihak yang berwajib atas laporan pencemaran nama baik,” keluh Nasrun. Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIk membenarkan ada pemanggilan berdasarkan masuknya laporan. “Kami panggil karena ada laporan, tapi warga tidak ada yang ditahan karena ini masih dalam langkah mediasi agar tidak menimbulkan gejolak sosial nantinya,” pungkasnya.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook