PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Ketua DPR RI Ade Komarudin menjelaskan perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang hingga saat ini belum juga tuntas sehingga menyebabkan sejumlah pembangunan di Riau terhambat. Untuk itu Ade Komarudin akan meminta penjelasan Komisi IV DPR RI yang menangani masalah RTRW Riau.
"Soal RTRW Riau, saya akan meminta penjelasan Komisi IV DPR RI yang menanganinya. Dan sejauh mana penyelesaiannya. Kita tunggu saja, secepatnya saya akan bahas itu dengan komisi IV,"ujar Ade Komarudin saat kunjungannya ke Riau.
Sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan masalah RTRW Riau jangan sampai mengganggu jalannya pembangunan di daerah. Hal ini disebutnya menjadi tanggung jawab penuh Pemprov Riau.
"Harusnya Pemprov Riau menjalankan SK 878, karena itu bersifat final. Begitu juga dengan daerah-daerah di Riau, mengacu saja pada SK 878. Saya sudah tegas dan jelas mengatakan, bahwa saya tidak mau ada indikasi pemutihan lahan melalui RTRW,’’ tegas Siti.
Mengenai masalah kepastian hukum di daerah, terutama bagi kepentingan investasi, Siti lantas menyarankan agar daerah-daerah di Riau mengajukan usulan secara parsial.
’’Sehingga bisa dirinci bersama satu persatu apa yang diusulkan,’’ katanya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga