31 Ton Bawang Seludupan Dimusnahkan di Dumai

Riau | Rabu, 05 Februari 2014 - 10:39 WIB

Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.co

Sebanyak 31 ton lebih bawang impor yang ditangkap petugas di Dumai dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kota Dumai, Selasa (4/2). Barang ilegal itu terdiri atas 3,8 ton bawang merah dan 27,6 ton bawang bombay atau 31,4 ton.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Bawang impor seludupan ditangkap dalam sebulan belakangan adalah pelimpahan dari berbagai aparat instansi. Bawang-bawang itu ditangkap di daerah perairan dan pada saat akan diangkut melalui angkutan darat,’’ kata Koordinator Balai Karantina Dumai Surya Dharma.

Kemudian katanya, kegiatan pemusnahan ini merupakan yang pertama pada 2014. Pemusnahan dilakukan setelah turun petunjuk dari Kementerian Pertanian tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lepas segar di perairan.

“Bawang asal luar negeri yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan terakhir aparat kepolisian di perairan Dumai,” jelasnya.

Dijelaskan Surya, bawang bombay diketahui berasal dari Belanda dan diimpor oleh sebuah perusahaan dari Kota Johor, Malaysia.

‘’Sementara bawang merah dengan kemasan 10 kilogram per karung ini berasal dari India dan diimpor oleh sebuah perusahaan dari Malaka,” sebutnya.

Proses pemusnahan yang disaksikan sejumlah perwakilan dari instansi terkait ini, menurut Surya, diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan RI bahwa Pelabuhan Dumai bukan pintu masuk bawang impor.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook