Laporan Eka Gusmadi Putra dan M Ali Nurman, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar M Jamil dan Kasatpol PP Rohul Roy Roberto, menjamin tidak akan ada lagi bentrok atau aksi balas dendam satu sama lain pasca permasalahan lima desa pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan keduanya di hadapan Kakan Satpol PP Provinsi Riau, Noverius di kantornya, Jalan Kopan Pekanbaru, Selasa (4/2), usai melakukan rapat koordinasi dengan Kasatpol PP se-Provinsi Riau.
‘’Kita dengan Satpol PP Rohul baik-baik saja. Yang sudah terjadi biar berlalu. Yang jelas, saya menjamin tidak akan terjadi lagi bentrokan. Kalau ada Satpol PP Rohul yang menyinggung Satpol PP Kampar dan sebaliknya, kami berkomitmen tidak akan ada aksi balas dendam,’’ tegas M Jamil menjawab Riau Pos usai pertemuan.
Dengan bersalaman dan menyatakan tidak ada permasalahan satu sama lain, kedua Kasat tampak berbincang hangat usai pertemuan. Kasatpol PP Rohul, Roy Roberto berharap kedua pihak dapat sama-sama menahan diri.
Menurutnya apa yang terjadi di lima desa diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Satpol PP di Provinsi Riau.
‘’Sebagai pelajaran, diharapkan mampu membentuk pendewasaan dari pasukan yang ada. Kita juga tidak ingin kejadian tersebut terjadi,’’ ujarnya.
Sementara itu Kakan Satpol PP Provinsi Riau, Noverius mengapresiasi keinginan kedua belah pihak untuk berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ditambahkannya apa yang terjadi di lapangan memang bukanlah suatu hal yang diduga.
‘’Dari keterangan kedua Kasatpol PP Rohul dan Kampar, kita mendukung upaya-upaya damai tanpa menyelesaikan masalah dengan ketegangan dan kekerasan. Jadi mari sama-sama menjaga,’’ ajaknya.
Imbauan tersebut tidak saja diharapkan mantan Kepala Biro Humas kepada dua daerah terkait lima desa saja. Namun berbagai daerah lainnya di Riau yang berbatasan satu sama lain supaya dapat menahan diri tanpa mengedepankan langkah bentrokan dalam permasalahan batas wilayah.
Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan
Bupati Kabupaten Rohul Achmad berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap lima anggota Satpol PP Rohul yang menjadi tersangka pasca bentrok. Hingga kini, permohonan penangguhan penahanan tersebut belum diterima Polda Riau.
Hal ini dikatakan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Daniel TM Silitonga kepada wartawan, selasa (4/2). ‘’Belum ada sampai,’’ kata Daniel.
Sejauh ini dipaparkannya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait bentrokan di Desa Tanah Datar. ‘’Kita masih kumpulkan bukti-bukti,’’ ucapnya.
Terkait rencana permohonan penangguhan penahanan atas lima tersangka, Daniel mengungkapkan itu adalah hak para tersangka. ‘’Itu hak tersangka. Namun, bisa atau tidaknya itu kewenangan penyidik,’’ terangnya.
Demo di Mapolda
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali didemo massa yang menuntut agar bentrok di desa sengketa perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar diusut tuntas. Kali ini, Selasa (4/2), massa yang berdemo meminta agar siapapun yang memobilisasi Satpol PP Rohul menyerang Satpol PP Kampar ditindak.
Massa yang berdemo ini berjumlah sekitar 50 orang. Mereka mengatasnamakan diri dari Forum Masyarakat Kampar Bersatu dan Aliansi Rakyat Kampar Berdaulat (ARKB). Massa ini sudah tiba di Polda sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa bendera merah putih dan berbagai spanduk.
Dalam orasinya, perwakilan pendemo, Anwar menuntut agar Kapolda Riau mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di lima desa sengketa.
Ia melanjutkan jika memang terbukti ada yang memobilisasi Satpol PP Rohul dalam kerusuhan di Desa Tanah Datar, maka itu harus ditindak.
‘’Kami meminta Kapolda Riau menegakkan supremasi hukum di negeri Lancang Kuning ini. Karena itu merupakan pelanggaran hukum,’’ ujarnya menyampaikan pernyataan sikap.
Pendemo siang kemarin menuntut agar bertemu Kapolda. Tim negosiasi dari Polda kemudian diturunkan untuk menenangkan. Negosiasi sempat berlangsung alot, karena pendemo hanya ingin bertemu dengan kapolda.
Namun, akhirnya pendemo diterima Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Jogi Riau S menerima. Usai pernyataan sikap diterima, pendemo kemudian membubarkan diri dan melanjutkan demo ke Kantor Gubernur Riau.
Pemprov Minta Tenang
Usai demo di Polda, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Kampar Bersatu bergerak ke Kantor Gubernur Riau.
‘’Kami meminta Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) segera menindaklanjuti keputusan MA yang menyatakan lima desa sudah masuk ke Kampar dan juga surat Mendagri. Kapolda juga harus menindak orang yang telah menginstruksikan atau memobilisasi anggota Satpol PP melakukan penyerangan terhadap Satpol PP Kampar.
Berorasi dan menunggu setengah jam, akhirnya perwakilan Pemprov Riau yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif menemui massa yang sudah sempat menggoyang pagar Kantor Gubernur Riau.
Usai menemui demonstran dan menjanjikan akan meneruskan tuntutan kepada Pj Gubri, Abdul Latif mengajak kedua belah pihak agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan sama-sama tenang.
‘’Apa yang disampaikan kita terima dengan positif dan akan diteruskan kepada Pj Gubernur Riau. Karena keputusan tetap pada gubernur, sesuai dengan janji gubernur yang juga merupakan Dirjen Otda Kemendagri, mudah-mudahan semuanya bisa tuntas. Sembari menunggu pertemuan dan hasil penyelesaian diharapkan semuanya tenang dulu,’’ kata Latif.(rnl)