Mendagri Undang Dua Gubernur

Riau | Minggu, 05 Februari 2012 - 08:18 WIB

Mendagri Undang Dua Gubernur
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

PEKANBARU (RP) - Untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara Riau dengan Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengundang kedua kepada daerah untuk melakukan pembahasan di Jakarta. Menurut Mendagri, masalah tapal batas ini harus secepatnya diselesaikan. Sementara kini, masalah tapal batas bagi Riau yang belum selesai memang hanya dengan Sumatera Utara.

‘’Pekan depan sudah harus direalisasikan. Tugas saya adalah memastikan tapal batas ini agar tak lagi jadi sumber konflik. Kini ada 800 segmen batas wilayah yang harus diselesaikan Kementerian Dalam Negeri. Ini sangat prioritas, Gubernur sudah beberapa kali menyampaikan pada kami,’’ kata Mendagri di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (4/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, tapal batas Riau dengan Jambi, Sumatera Barat dan Kepri sudah selesai, tinggal dengan Sumatera Utara saja. Kini masalah keamanan dan penyelesaian masalah hukum pasca konflik yang terjadi di Batang Kumu, Kabupaten Rohul adalah wewenang Kepolisian. ‘’Silakan secepatnya diselesaikan,’’ kata Mendagri.

Dijelaskannya, masalah tapal batas sebenarnya ada di lapangan karena secara administrasi di atas kertas sudah selesai. ‘’Tinggal bagaimana mengaplikasikannya di lapangan. Karena itu saya mengundang kedua Pemda ini ke Jakarta dan membicarakan ini secara kongkrit dan kita minta masukan bagaimana merealisasikan titik-titik koordinat itu di lapangan,’’ kata Mendagri.

Mendagri sempat menceritakan pengalamannya saat jadi kepala daerah dulu. ‘’Kalau sudah terlanjur suatu Pemda membangun suatu daerah dan ternyata masuk ke daerah pemerintahan lain, maka itu diakui, ditanda-tangani dan direalisasikan. Kalau dalam bentuk kebun, PBB-nya atau pajak-pajaknya bisa saja dialihkan ke daerah lain itu,’’ kata Mendagri.

Bukan Masalah Perbatasan

Polda Riau menilai konflik yang terjadi antara masyarakat Rokan Hulu tepatnya masyarakat Desa Batang Kumu dengan PT Mazumo Agro Indonesia (MAI) dan anggota Sat Brimob Polda Sumut, secara hukum bukan masalah perbatasan. Polda Riau sampai kini belum memberi tambahan personel dari Polda Riau khusus untuk menjaga perbatasan antara Riau dan Sumut.

‘’Jadi di perbatasan aman-aman saja. Masalahnya adalah saling klaim lahan dan langkah hukum kedua belah pihak sudah sampai di Mahkamah Agung,’’ ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH, Sabtu (4/2).

Soal pengamanan, menurut Kapolda, cukup diurus Polres Rohul dan jajarannya serta berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan. ‘’Yang menangani masalah hukumnya adalah Polda Sumut, jadi yang berwenang beri keterangan tentang penyidikan tentu yang menangani. Yang penting warga jangan mudah terprovokasi,’’ kata Kapolda.(rul/rpg/amr/epp/rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook