PASIRPENGARAIAN (RP) - Penyidik Polda Sumut dan Polres Tapanuli Selatan melakukan olah TKP di lokasi bentrok, Jumat (4/2). Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs H Wisjnu Amat Sastro menegaskan, lokasi bentrok di perbatasan Riau-Sumut, tempat kejadian perkara (TKP)-nya bukan wilayah Riau. ‘’Karena locus delicty-nya masuk wilayah hukum Polda Sumut, proses hukumnya di Sana (Sumatera Utara),’’ ungkap Kapolda Sumut, Jumat (3/2), usai menjenguk lima warga Rohul yang dirawat di RSUD Pasirpengaraian, akibat luka tembak.
Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Antoni Lumban Gaol SH MH membenarkan bahwa penyidik Polda Sumut bersama Polres Tapsel, Jumat telah melakukan olah TKP. Jajaran Polres Rohul telah melakukan upaya-upaya untuk meredam masyarakat serta menahan diri. ‘’Upaya Polres Rohul bagaimana situasi di daerah perbatasan aman,’’ ujarnya.
Camat Tambusai H Zahrial Luthfi juga membenarkan penyidik Polda Sumut melakukan olah TKP. Di TKP, Ketua RT 08 Dusun Tanjung Beringin, Desa Batang Batang Kumu Aris Daulay ikut menyaksikan olah TKP.
Harus Simultan
Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP mengaku prihatin dengan konflik di perbatasan Riau-Sumut. Menurutnya, penyelesaian harus simultan dari berbagai aspek yang berhubungan dengan administratif daerah. ‘’Aspek administratif dan yuridis harus diterapkan sesuai aturan dan ketentuan. Ini yang harus jadi perhatian bersama,’’ ujar Gubri, Sabtu (4/2).
Menurutnya, salah satu langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah mengikuti seluruh putusan yang pernah dikeluarkan Kemendagri. Kondisi yang terjadi lebih pada faktor lapangan yang harus segera diselesaikan. ‘’Saya sudah mengimbau Pemkab Rohul dan pihak terkait untuk mencarikan solusi dan menekankan kondusifitas. Sehingga tak terjadi permasalahan lanjutan,’’ imbuhnya.
Bahkan, Gubri mengaku telah menyampaikan beberapa masalah perbatasan itu dalam rapat bersama beberapa menteri. ‘’Kemarin kita mengadakan pertemuan dengan Menko Perekonomian, Menko Polkam dan Menko Kesra. Salah satu yang disampaikan adalah masalah perbatasan,’’ tutur Gubri.
Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi memang melibatkan beberapa provinsi. Sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk penyelesaiannya. Untuk kondisi terkini yang terjadi di kawasan tersebut, Gubri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya kondisi relatif aman.
‘’Semua harus diproses sesuai aturan. Kita juga mendesak dilakukan penyelesaian secara tuntas, sehingga tidak menimbulkan dampak di kemudian hari,’’ paparnya.(rul/rpg/amr/epp/rio)