PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Naskah APBD 2016 sudah selesai di evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sudah berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dari hasil verifikasi tidak ada anggaran yang di coret. Hal itu di sampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Riau, Husni Thamrin, Selasa (05/01/2016).
Disampaikannya, naskah APBD itu diinformasikan tidak ada dicoret oleh Mendagri. Pasalnya, naskah sudah disusun sesuai dengan undang-undang berlaku. Apalagi, sekarang penyusunan naskah sudah mengikuti kewenangan, yakni kewenangan kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
"Informasinya, naskah APBD sudah diterima oleh Pemprov. Hasil dari verifikasi itu tidak ada yang dicoret. Karena selama ini ada coretan akibat penyusunan anggarannya mencakup ke kabupaten/kota. Tetapi sekarang kewenangan sudah dibagi, jadi kesalahan penyusunan anggaran itu tipis," ujarnya
Diakui, hasil revisi naskah APBD 2016 belum dibahas oleh Banggar. Karena pembahasannya akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Sementara rapat Banmus dijadwalkan, Kamis (7/1) besok.
"Prioritas utama dalam Banmus nanti adalah pembahasan hasil ferivikasi APBD oleh Mendagri. Supaya, jika tidak ada kesalahan, maka kegiatannya bisa dimulai dari awal tahun ini," ujar Thamrin
Lebih lanjut di sampaikannya Setelah pembahasan oleh Banggar, jika tidak ada kesalahan maupun permasalahan, maka APBD bisa langsung dijalankan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sehingga pelaksanaan kegiatan bisa dimulai dari awal tahun ini.
"Pelaksanaan kegiatan diawal tahun, seluruh anggaran APBD 2016 berjumlah sekitar Rp11,2 triliun bisa dilaksanakan 100 persen. Sehingga kedepan bisa dilanjutkan dengan program pembangunan berikutnya," jelasnya
Menurut Thamrin, dengan terlaksana program ini, tentu akan meningkatkan pembangunan di Riau. Dampaknya kepada perbaikan perekonomian masyarakat, karena roda pemerintahan dapat berjalan dengan sempurna.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi