PEKANBARU

Sebagian Perwira Polda Dimutasi

Riau | Selasa, 05 Januari 2016 - 13:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah perwira di jajaran Kepala satuan wilayah (Kasatwil)  Polda Riau mengalami pergeseran.Salah satunya adalah Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Kampar AKP Hotmartua Ambarita yang dimutasi ke Sentra Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Riau. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos di Polda Riau, Hotmaratua di mutasi karena diduga terlibat kasus pelanggaran etik.

“Iya, dia (AKP Hotmaratuan Ambarita, red) dilaporkan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang. Ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Status AKP Hotmaratua kata Anggoro saat ini masih menjadi saksi terlapor. Sebab laporan yang bersumber dari masyarakat tersebut masih didalami untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. “Masih pemeriksaan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.

Anggoro enggan menyebut pelanggaran yang dimaksud.  “Kasusnya pelanggaran etik, menyalahgunakan wewenang. Terkait apa, itu belum bisa disampaikan, karena masih kita dalami,” tegas Anggoro.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook