BENGKALIS

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk

Riau | Selasa, 05 Januari 2016 - 13:36 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk
A Supriyadi

DURI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mencokok tiga warga Mandau yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan ketiganya berhasil disita 53 gram sabu plus barang bukti lainnya. Petugas juga mengamankan sepucuk airsoft gun dari salah satu pelaku. Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diperiksa di Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Novi Posu Senin (4/1) kemarin mengatakan, sekitar jam 23.00 WIB Sabtu malam, timnya mendapat info bakal ada transaksi Narkoba di Jalan Alhamra Duri Timur.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim langsung bergerak cepat. Sekitar jam 23.30 WIB, tersangka AL berhasil dicokok saat hendak bertransaksi. Dari tangannya disita satu paket sedang sabu plus satu paket kecil.

Dalam pengembangan kasus, sekitar jam 01.00 WIB Ahad dinihari, tim Osnal Sat Narkoba berhasil pula mengamankan tersangka DL dan IS. Dari tangan mereka disita dua paket besar sabu, satu paket sedang, dan satu paket kecil.

“Total BB Narkotika jenis sabu yang kita amankan lebih kurang 53 gram. Juga diamankan dua unit timbangan digital, plastik bungkus sabu, uang tunai diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 16 juta, sepucuk pistol airsoftgun ilegal dan HP,” ujar AKP Novi Posu.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook