PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang maju dalam pilkada serentak tahun lalu hingga saat ini belum juga diserahkan.
Sedangkan empat PAW anggota DPRD Riau lainnya sudah dilantik dan mulai bergabung dengan anggota dewan lainnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPD PDIP Riau Kordias Pasaribu mengatakan memang hingga saat ini pihaknya belum memproses dua PAW dari PDIP. Dikatakannya awal tahun ini pihaknya akan memproses PAW tersebut, namun pada pekan kedua bulan ini PDIP akan melakukan Rakernas.
“Pada tanggal 10,11 dan 12 kami akan melaksanakan rakernas di Jakarta. Di mana pesertanya adalah ketua, sekretaris dan bendahara DPD, DPC dan pimpinan DPRD se Indonesia untuk membahas evaluasi pilkada,” katanya.
Saat ditanyakan apakah nama PAW dari PDIP berdasarkan hasil pemilu 2014 lalu. Kordias mengatakan bahwa pihaknya taat aturan yang berlaku dan nama-nama yang diajukan tidak jauh dari nama yang ada. Kecuali ada hal-hal atau faktor lain seperti yang bersangkutan sudah meninggal atau ada hal lainnya.
“Seperti di DPRD Pekanbaru ada PAW Rustam Panjaitan dibawah perolehan suaranya waktu pilkada masih di Lemabaga Pemasyarakatan. Tentu tidak mungkin kita usulkan, kalau seperti itu tentunya harus ada pembahasan lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada tiga kategori dimana kader partai tidak bisa diajukan untuk menjadi PAW. Pertama yakni yang bersangkutan sudah mengalami halangan tetap seperti sudah meninggal, kedua yang bersangkutan sedang menjalani hukuman dan yang ketiga adalah sakit keras.
“Kami berusaha secepatnya akan melayangkan surat ke DPRD Riau terkait nama PAW dari PDIP. Karena kemarin kami masih fokus pada pilkada dan setelah pilkada kami akan mulai membahasnya, karena akan ada beberapa mekanisme seperti pleno di DPD kemudian melayangkan surat ke DPP untuk meminta persetujuan. Mudahan-mudahan target bulan ini sudah selesai,” tuturnya.
Untuk diketahui, enam anggota DPRD Riau yang mundur karena maju dalam Pilkada yakni Suparman dan H Syafaruddin Potti dari daerah pemilihan Rokan Hulu yang merupakan kader Partai Golkar dan PDIP. Kemudian Indra Putra dan Mursini Dapil Inhu-Kuansing dari Partai Golkar dan PPP. Dua nama lain yakni Zukri dari PDIP daerah pemilihan Siak-Pelalawan dan Eko Suharjo SE dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bengkalis-Dumai dan Kepulauan Meranti.
Sesuai aturan mereka akan digantikan pemilik suara terbanyak di bawahnya. Berdasarkan rekap perolehan suara akhir, Suparman digantikan oleh Masgaul Yunus SH MH. Syafarudin Potti, akan digantikan Rusli Ahmad. Indra Putra digantikan Yulisman, SSi. H Mursini digantikan Malik Siregar. Zukri akan digantikan oleh Ev Tengger Sinaga. Dan terakhir Eko Suharjo, SE digantikan oleh Eddy A Muhammad Yatim.(sol)