SIAK (RIAUPOS.CO) - Infrastruktur jalan sampai dengan tahun 2015, dari total jalan Kabupaten Siak, 2.880,09 Km, panjang jalan aspal 1.004,2 Km atau meningkat sebesar 314,9 Km dibanding tahun 2011 sebesar 689,3 Km.
Panjang jalan beton 308 Km atau menurun sebesar 4 Km dibanding tahun 2011 yaitu sepanjang 312 Km. Panjang jalan base 930,7 Km atau menurun sebesar 85,8 Km dibanding tahun 2011 sebesar 1.016,5 Km. Panjang jalan tanah sebesar 646,6 Km atau menurun 215,7 Km dibanding tahun 2011 sebesar 862,3 Km.
Pembangunan jembatan sampai tahun 2015 sepanjang 8.516,50 meter atau meningkat sebesar 564,05 meter dibanding tahun 2011 yaitu sepanjang 7.952,45 meter, dengan jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 433 unit.
Selanjutnya untuk mengurangi abrasi, hingga tahun 2015 telah dibangun turap beton sepanjang 7.354 meter atau meningkat 947 meter dari tahun 2011 yaitu sepanjang 6.407 meter, bronjong sepanjang 9.123 meter atau meningkat 3.148 meter dari tahun 2011 yaitu sepanjang 5.975 meter.
Untuk pengendalian banjir, hingga 2015 telah dibangun leoning sepanjang 62.710 meter atau meningkat 10.832 meter dari tahun 2011 yaitu sepanjang 51.878 meter. Untuk infrastruktur jaringan irigasi dari tahun 2011 sampai dengan 2015 telah dibangun pintu air sebanyak 39 unit dan bangunan pompanisasi sebanyak 4 unit
‘’Kondisi jalan ini terus mengalami peningkatan statusnya dari tanah ke base, dan base ke aspal,’’ kata Kadis Bina Marga dan Pengairan (BMP) Ir Irving Kahar MEng, Senin (4/1).
Bahkan dari 2011-2015, semua akses jalan penghubung antar desa, desa kecamatan dan kabupaten seluruhnya sudah bisa diakses melalui transportasi darat, dan hanya tinggal beberapa yang belum di antaranya Desa Teluk Lanus Kecamatan Sungaiapit, yang tahap awalnya sudah dibangun badan jalan.
Sedangkan perbaikan tiga ruas jalan yang statusnya sudah ditingkatkan jadi jalan nasional sudah dianggarkan oleh pusat. Seperti dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor: 248/KPTS/M/2015. Tiga ruas jalan ini, cukup panjang, dan tak cukup didanai APBD. Dalam berbagai kesempatan dan pertemuan dengan menteri terkait telah diusulkan oleh Pemkab. Alhasil, jalan tersebut disetujui oleh pusat.
Jalan ini, juga nantinya dibangun dengan beton (rigid) sehingga tak terjadi kerusakan lagi, akibat tonase yang melebihi muatan. Pembangunan jalan ini berada di jalur strategis dan merupakan jalan yang telah ditingkatkan statusnya jadi jalan nasional.
Selain jalan nasionan, jalan provinsi juga yang berada di wilayah Kabupaten Siak telah dianggarkan, seperti kelanjutan Simpang Maredan-Siak, Simpang Minas-Tualang yang alami kerusakan berat. Di samping itu, peningkatan pelayanan aksesbilitas jalan ini, telah memenuhi standar pelayanan minimal (SMP) sesuai dengan Permen PU Nomor 14 tahun 2010.
Di balik peningkatan jalan tersebut, rasio panjang jalan yang dilakukan Pemkab meningkat dan telah memenuhi SPM Kementerian PU dan Perkim yang ditargetkan sebesar 60 persen dari luar wilayah.
‘’Ketersediaan infrastruktur suatu daerah, mencerminkan tingkat daya saing suatu daerah dan ini berbanding lurus, di mana semakin tingginya ketersediaan infrastruktur suatu daerah, semakin tinggi pula daya saing daerah tersebut dan semakin diperhitungkan pula posisi daerah itu terhadap investasi yang akan masuk,’’ tambah dia.
Membangun infrastruktur yang dilakukan oleh Pemkab Siak tak sekadar membangun. Infrastruktur yang di bangun berorientasi bisnis, yang bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, kecamatan dan juga kabupaten.(adv/a)