BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalulintas dengan cara tabrakan beruntun kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Hanya dua hari berselang dengan kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 43-44 Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang, tabrakan beruntun terjadi pula di Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (2/1) di Km 52 jalan lintas Petapahan-Suram wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kecelakaan lalulintas terjadi antara mobil Daihatsu Rocky BM 1413 AY (pengemudi melarikan diri) dengan sepeda motor Honda Beat BM 6629 OL yang dikendarai Said Nopri (27) warga Desa Petapahan, serta satu sepeda motor lainnya yaitu Yamaha Vixion BM 2201 ZO yang dikendarai Supriadi (31) yang membonceng Rama Yani (24), keduanya warga Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung.
Peristiwa tersebut berawal saat mobil Daihatsu Rocky bergerak dari arah Suram menuju arah Petapahan dengan kecepatan tinggi. Setibanya di Km 52 wilayah Petapahan mobil ini hilang kendali dan bergerak di sebelah kanan badan jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang yang dikendarai Said Nopri dan langsung bertabrakan, tidak sampai di situ mobil ini kemudian menabrak lagi sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Supriadi.
Akibat kecelakaan ini Said Nopri dan Supriadi yang mengendarai motor Honda Beat dan Yamaha Vixion mengalami luka berat, sementara itu Rama Yani yang dibonceng dengan motor Yamaha Vixion meninggal dunia di TKP.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Lantas AKP Dasmaliki melalui Kanit Laka Ipda Riza Effyandi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa personel kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP.(why)