UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2015 lalu mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diketahui dari data yang dilansir Polres Rohil terkait lakalantas dan kegiatan lain yang berkaitan dengan bidang lalu lintas tersebut.
“Ya ada peningkatan kasus lakalantas dari 136 kasus lakalantas pada tahun 2014, tahun 2015 meningkat menjadi 143 kasus. Korban lakalantas yang meninggal juga naik dari 71 menjadi 117 pada 2015,” kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Ahad (3/12) di Ujung Tanjung.
Diperkirakan peningkatan kasus lakalantas dipicu karena kian banyaknya penggunaan sepeda motor. Sedangkan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan di jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum.
Untuk kategori korban yang mengalami luka berat justeru mengalami penurunan, jika pada 2014 jumlahnya sekitar 122 orang sedangkan 2015 sekitar 115 orang.
Dilanjutkan kapolres mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan juga mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari perbandingan pelanggaran lalu lintas (lalin) pada tahun 2014 dengan pelanggaran lalin tahun 2015.
“Tahun 2014 dikeluarkan sebanyak 5.363 lembar surat tilang, dan pada 2015 dikeluarkan 6.104 lembar surat tilang. Ini artinya mengalami kenaikan sebanyak 741 lembar surat tilang ditahun 2015,” katanya.
Kapolres mengatakan penindakan teguran dan penilangan kepada pengendara kendaraan bermotor tergantung kepada petugas polisi dilapangan. Karena kadang petugas tidak melakukan penilangan meskipun terjadi pelanggaran dengan pertimbangan tertentu.
Terkait dengan meningkatnya jumlah korban jiwa meninggal dan luka berat akibat lakalantas kapolres prihatin dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendaraan, sehingga dapat mencegah terjadinya lakalantas.(fad)