ROKAN HULU

Polisi Cari Hp Oknum Polisi Penembak Istri

Riau | Selasa, 05 Januari 2016 - 10:10 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dalam waktu dekat penyidik Polres Rokan Hulu akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan oleh oknum polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpengaraian. Dalam kasus ini, korban tewas Redisma Boru Nainggolan ditembak tersangka Bripka STS yang merupakan suami korban.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reserse Kriminal Polres AKP M. Wirawan Novianto kepada wartawan, Sabtu (2/1) mengatakan, berkas kasus pembunuhan yang sedang ditangani ini hampir rampung. “BAP dan rekonstruksi sudah dilakukan. Namun kita belum bisa melimpahkan berkas ke Kejari karena masih ada salah satu alat bukti yang belum disita,” kata M Wirawan.

Ia menambahkan, di antara salah satu alat bukti yang belum disita yaitu telepon genggam yang digunakan pelaku dalam berkomunikasi setelah kejadian penembakan yang menewaskan korban Resmida alias Risma itu. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Berkas belum bisa  P21 karena ada beberapa BAP yang berbeda dengan hasil rekonstruksi yang kita lakukan kemarin. Kalau tidak ada halangan, sekitar dua pekan lagi berkas siap P21,” katanya sembari menyampaikan masa penahanan tersangka juga masih ada sekitar dua pekan lagi.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook