RENGAT (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas bayarkan dana sertifikasi kepada sebanyak 2.197 tenaga pendidikan periode Juli hingga Desember 2015 sebesar Rp 42 miliar lebih. Bahkan jelang berakhir tahun 2015 lalu, Disdik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas membayarkan semua hak tenaga pendidikan.
“Pekan terakhir Desember 2015, semua hak tenaga kependidikan sudah selesai dibayarkan seperti dana sertifikasi, honor komite, honor administrasi kantor UPT dan SKB serta tenaga kontrak guru bantu daerah (GBD),” ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Inhu, Ir Winaldi MSi, Senin (4/1).
Dijelaskannya, penerima dana sertifikasi disetiap tingkatan diantaranya TK sebanyak 44 orang, SD sebanyak 1.302 orang, SMP 429 orang, SMA sebanyak 203 orang, ditingkat SMK sebanyak 123 orang dan pengawas sebanyak 76 orang. Dimana penyaluran dana sertifikasi tersebut disalurkan kepada tenaga pendidikan melalui empat bank yakni BNI, BRK, BRI dan Bank Mandiri.
Untuk penyaluran dana sertifikasi melalui BNI untuk sebanyak 265 orang tenaga pendidikan, BRK 222 orang, BRI sebanyak 1.676 orang dan melalui Bank Mandiri sebanyak 34 orang.
“Dana tersebut di transfer langsung ke rekening masing-masing tenaga pendidikan,” ungkapnya.
Selain itu sebutnya, pada pekan terakhir Desember 2015 juga sudah dibayarkan honor untuk tenaga kependidikan selama dua bulan yakni November dan Desember 2015. Honor tersebut diberikan kepada guru komite sebanyak 2.154 orang dan honor administrasi kantor UPT dan SKB sebanyak 87 orang.
Kemudian dibayarkan honor kepada tenaga kontrak GBD sebanyak 772 orang yang terdiri dari GBD provinsi, GBD kabupaten, sekolah marginal, SMK provinsi, GBD pusat dan GBD daerah sulit. “Sebelumnya juga dibayarkan honor kepada tenaga kependidikan PDTA, MDA, TPQ, MDTW, pengawas dan pengelola PDTA sebanyak 4.653 orang dengan total dana mencapai Rp 4,2 Milyar lebih,” sebutnya.
Untuk itu sebutnya, kepada tenaga kependidikan tinggal melaksanakan kewajibannya agar mutu pendidikan di daerah ini meningkat.
“Penuntasan proses pencairan dana tersebut, membutuhkan lebur selama lima hari,” terangnya.(kas)