Pemprov Cari Solusi Tenaga Honorer

Riau | Kamis, 05 Januari 2012 - 08:56 WIB

Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.com

Pemerintah Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Kementerain Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) Republik Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Upaya ini dilakukan untuk mencarikan solusi tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Said Saqlul Amri kepada Riau Pos, Rabu (4/1).

‘’Untuk tenaga honorer jangan khawatir. Kami sudah mencoba mencarikan solusinya, kita masih melakukan komunikasi dengan pihak Men-PAN,’’ tutur Saqlul.

Saat ditanyakan mengenai sikap Pemerintah Provinsi Riau untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan, Dikatakannya, hingga kini proses kebijakan terhadap tenaga honorer itu masih dibahas di tingkat pusat. Sehingga BKD Riau belum dapat menentukan sikap.

‘’Jika sudah ada keputusannya, barulah kita akan melaksanakan apa yang telah ditetapkan Men-PAN itu. Yang pasti kita tetap akan memperjuangkan tenaga honorer yang telah berkontribusi di pemerintahan,’’ imbuhnya.

Saat ditanyakan mengenai solusi penerapan sistem kontrak, lagi-lagi Saqlul belum dapat memberikan kepastian.

Pasalnya, dia masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

‘’Itu pun kita harus komunikasikan dengan Kemen-PAN. Supaya kita tidak salah langkah. Jadi kita lihat nantilah, hasil komunikasi kita dengan Kemen-PAN,’’ paparnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengakui pihaknya tetap akan memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sempat tercecer dalam data base beberapa waktu lalu. Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas kinerjanya.

‘’Kita juga akan menyesuaikan dengan moratorium yang diterapkan pemerintah pusat. Kalau memang sudah ada gambaran, maka tenaga honorer yang tercecer akan kita perjuangkan,’’ ulasnya.

Untuk saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau hanya sekitar 280 orang. Rinciannya, sebanyak 153 orang berasal dari honorer kategori 1 di atas tahun 2005 yakni honorer perekrutan berdasarkan surat Kemen-PAN. Kemudian kategori 2 sebanyak 127 orang, yang tidak didanai dari dana APBD dan APBN.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook