Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.com
Pemerintah Provinsi Riau melakukan pengkajian akan proses lelang mobil dinas yang menerapkan sistem sewa ditahun 2012.
Upaya ini dilakukan, karena progres tersebut menimbulkan pro dan kontra di tingkat perusahaan penyedia jasa transportasi.
Itu sedang diselesaikan. Saat ini kita kembali ke dasar. Yang pasti, jangan sampai ada yang menyalahi aturan, ujar Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit kepada Riau Pos, Rabu (4/1).
Untuk memastikan langkah yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Wagub menginstruksikan instansi terkait untuk melihat kembali kontrak pengadaan kendaraan operasional tersebut.
Saat ini kita harus befikir positif, semua harus sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, terangnya.
Langkah pengkajian ini diperlukan untuk memperoleh hasil terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak. Serta sistem lelang mobil dinas dapat kembali dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Kasmiyanto memilih tidak berkomentar banyak. Menurutnya, semua langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ada yang pro dan kontra itu biasa. Saat ini prosesnya tetap berlanjut, karena memang harus dengan sistem lelang untuk kendaraan dinas tersebut, ungkapnya seraya berlalu dengan alasan ada urusan mendadak.(rnl)