20 Pekerjaan Proyek di Inhu Diputus

Riau | Kamis, 05 Januari 2012 - 08:48 WIB

Laporan Kasmedi, Rengat redaksi@riaupos.com

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu memutus 20 jenis pekerjaan rekanan kontraktor yang bekerja menggunakan APBD Inhu tahun 2011.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan rekanan kontraktor tidak selesai hingga tutup tahun.

Demikian sesampaikan Kepala Dinas PU Inhu, DR Ir H Asmara HK MM ketika dikonfirmasi, Rabu (4/1) di ruang kerjanya.

‘’Sebagai sanksi terhadap rekanan, pekerjaan yang tidak selesai hingga tutup tahun telah diputus,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, pekerjaan yang diputus itu terbanyak pada pekerjaan jalan. Dimana rekanan kontraktor terkendala atas kelangkaan material berupa aspal.

Bahkan kelangkaan aspal itu diperkuat oleh pernyataan Asosiasi Aspal Indonesia  tentang ketersedian aspal.

Kondisi itu juga tidak menjadi pertimbangan bagi Dinas PU dan tetap dilakukan pemutusan kerja. ‘’Pekerjaan yang ada tetap dibayar. Sisa pekerjaan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya dan tetap melalui proses lelang,’’ ungkapnya.

Ditanya tentang sejumlah pekerjaan yang masih dikerjakan saat ini. Asmara mengatakan, kontraktor silakan saja bekerja, namun pekerjaan yang tidak selesai itu tetap dilakukan pemutusan.

Begitu juga katanya tentang pekerjaan jembatan di Desa Lahai, Kecamatan Batang Cenaku. Dimana pekerjaan jembatan itu juga terkendala material. Sehingga, pekerjaan jembatan itu diputus dan pada 2012 kembali dilakukan lelang.

Terkait pembangunan Pasar Rakyat Rengat, dalam bulan ini sudah akan ditempati.

‘’Memang sebelumnya direncanakan pemindahan pedagang ke pasar rakyat bersamaan dengan pelaksanaan MTQ lalu. Namun pemanfaatan pasar rakyat itu ditangani oleh beberapa instansi,’’ terangnya.

Lebih jauh disampaikannya, pada tahun ini pelaksanaan untuk pekerjaan tribun dan lapangan sepakbola Nara Singat Rengat sudah bisa dilaksanakan. Sebab, hal itu berkaitan dengan singkatnya waktu jelang pelaksanaan PON. (rpg/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook