Pengukuhan Komite Diprotes

Riau | Selasa, 04 Desember 2018 - 16:00 WIB

Pengukuhan Komite Diprotes
DIKUKUHKAN: Kadisdik Provinsi Riau Rudyanto didampingi Kepala SMAN 14 Pekanbaru Syamwar bersama ketua komite yang baru, Ahmad Fauzi, saat pengukuhan di sekolah tersebut, Senin (3/12/2018). joko susilo riau pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Rudyanto mengukuhkan Ketua Komite SMA Negeri 14 Pekanbaru Ahmad Fauzi bersama pengurus lainnya di sekolah tersebut Senin (3/12).  Seremonial kegiatan itu berlangsung bersamaan pelaksanaan upacara bendera. Sekitar pukul 07.15 WIB Rudyanto mengambil tempat sebagai pembina upacara.

Pelaksanaan pengukuhan itu masih berlangsung tertib dan lancar. Di luar pagar sekolah beberapa orang tua wali murid telah berkumpul. Termasuk Marah Rusli, Ketua Komite sebelumnya yang dibekukan kepala SMAN 14 Pekanbaru Syamwar). Hadir juga wakilnya Abdul Rahman. Kehadiran mereka didampingi belasan orang tua murid dan ketua RT yang protes dengan pengukuhan Ketua Komite Ahmad Fauzi oleh Disdik tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Iit, salah satu wali murid, pengukuhan komite dan pengurus tidak sah. Salah satu alasannya, saat pemilihan ketua komite, pengurus dari pihak orang tua murid tidak pernah dilibatkan. Baru setelah pengukuhan, wali murid diberitahu. Itu pun hanya beberapa wali murid saja.

Ia yang mewakili wali murid tidak mengakui pengukuhan komite dan pengurus oleh kepala dinas. Pengukuhan itu dinilai tidak tepat. Sebab yang melantik dan mengukuhan itu harusnya masyarakat atau orang tua murid, bukan Kepala Dinas Pendidikan. Disdik dinilai ikut campur dalam penetapan komite.

 Lebih dilanjut dikatakan Iit, orang tua/wali murid mengancam akan kembali mendatangi sekolah dan instansi terkait untuk prostes pengukuhan komite. “Saya mewakili wali murid lainnya. Saya tidak setuju. Karena inikan yang komite lama masih aktif. Surat pemecatan juga tidak ada. Kami pun dari wali murid tidak ada diundang mengenai komite baru. Dasarnya dari mana untuk melantik komite yang baru. Sedangkan komite yang lama masih ada. Kami tidak setuju juga karena yang melantik komite itu kan wali murid bukannya kepala dinas,” ujar iit kepada Riau Pos.

Iit dan wali murid lainnya juga sudah memasang sepanduk protes pengukuhan itu. Spanduk itu dipasang di pintu pagar besi di depan sekolah. Satu jam sebelum Rudyanto tiba di sekolah. Spanduk itu dilepas oleh seseorang yang datang dari dalam sekolah.

Orang tua murid juga merasa, Ahmad Fauzi tidak tepat menjadi ketua komite. Selain tidak dipilih wali murid, ia juga  seorang PNS. Saat dikukuhkan, ia juga memakai pakaian dinasnya.

Sementara Marah Rusli mengatakan, pengukuhan itu  tidak sesuai prosedur. Karena tidak mengikuti prosedur. Sepatutnya pemilihan ketua komite itu melibatkan orang tua wali murid.  Ia juga menilai, Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau adalah LSM, yang ia nilai tidak perlu ikut campur urusan Komite SMAN 14 Pekanbaru.

Sedangkan Abdul Rahman menilai, pihaknya selama ini telah melaksanakan tugas sebagai pengurus komite dengan baik. Namun tetap dibekukan oleh kepala sekolah. “Kami diberhentikan sebagai pengurus komite. Padahal, sudah melaksanakan amanah mengawasi, mengontrol jalannya pendidikan, baik  dari segi keuangan, maupun mutu pendidikan. Kami banyak menghalangi pengeluaran uang yang tidak tepat penggunaanya. Makanya kami dibekukan. Alasannya, karena kami tidak bisa kerja sama,” ungkap Abdul Rahman.

Setelah rangkaian upacara dilaksanakan. Dilanjutkan dengan penyerahan SK kepengurusan. Setelah pengukuhan oleh Rudyanto.

  Kepada Riau Pos,  Kadisdik Rudyanto mengatakan, bahwa pengukuhan komite itu tidak ada yang salah. Termasuk ketua komitenya yang statusnya sebagai PNS tersebut.

“Mereka rapat kembali mulai paguyuban di kelas. Sampai mereka membentuk komite baru. Nah itu semuanya melalui proses. Sekolah memang tidak dapat berdiri sendiri tanpa masyarakat. Jadi tidak ada yang salah pada hari ini. Boleh kok (ketua komite PNS). Yang jelas, anaknya ada di sini (SMAN 14). Dia perwakilan dari wali murid juga, anaknya ada di sini. Di daerah lain malah ada profesor yang jadi komite,” ujar Rudyanto.

Kepala SMAN 14 Pekanbaru Syamwar merasa bahwa penetapan pengurus Komite yang baru sudah sesuai prosedur dan legal. “Harapannya tentu sesuai dengan arahan Kepala Dinas Tadi. SMAN 14 dapat meningkatkan mutu dan mampu bersinergi dengan komite yang baru dengan pihak sekolah.

  “Kami kan tahu aturan. Tidak ada yang melarang PNS jadi ketua (komite). Kami secara prosedural sudah laksanakan. Mungkin ada yang tidak hadir ketika kami undang. Ada yang berhalangan dan segala macam. Pengurus komite ini legal,” ucapnya.(lin)

(Laporan JOKO SUSILO, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook