KOTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sujianto MSi mengatakan, terkait diduga adanya indikasi korupsi proyek di Unri seperti yang diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu, itu tidak benar alias hoaks. Langkah hukum akan ditempuhnya karena namanya dibawa-bawa di dalam dugaan korupsi proyek di Unri tersebut. Karena dengan berita yang dimuat telah merugikan pihaknya pribadi, keluarga, lembaga dan pencemaran nama baik.
Prof Dr Sujianto MSi menuturkan, berita itu tidak benar. “Pertama saya diam-diam saja dengan pemberitaan itu, tapi lama-lama beritaya kok menyudutkan saya sehingga saya difitnah, dan beritanya ini sepihak dan saya dituduh melakukan dugaan penyimpangan kegiatan proyek rumah sakit di Unri, kolam, labor, padahal itu kegiatan 2015, sementara di tahun 2015 itu saya tidak jadi pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA). Artinya kegiatan itu tanpa sepengetahuan saya,”katanya kepada Riau Pos, Senin (3/12).
Disebutkannya, yang berhak ditanyakan itu harusnya PPK dan KPA 2015 bukan dirinya.
’’Sementara saya memegang jabatan sebagai pemangku pemegang kekuasan itu di tahun 2018. Kegiatan itu kan sudah diklarifikasi dan audit di oleh BPK maupun BPKP dan tidak ada masalah. Artinya semua kegiatan itu sudah dibayar yang sudah terpasang dan sisanya sudah dikembalikan ke kas negara,” ucapnya.
Ia menambahkan, begitu juga dengan kegiatan labor, kegiatan labor itu tidak jadi karena antara perencanaan dan kontrak tidak sesuai, tentu KPA pada waktu itu tidak berani melaksanakannya dan uangnya dikembalikan ke kas negara.
“Saya tidak ada memegang jabatan terkait kegiatan itu pada waktu itu, saya pada waktu itu mengurus SDM, honor-honor yang sifatnya kecil-kecilan saja. Berita yang dimuat di media online itu hanya sepihak, kok saya dituduh seperti itu, saya merasa dirugikan secara pribadi, secara lembaga dan keluarga. Dan inilah yang sebenarnya yang ingin saya telusuri, ini ada apa. Dan saya telah bentuk tim kuasa hukum untuk menelusuri sebenarnya,’’ ujarnya.
Ia memaparkan pihaknya sudah tiga tahun berturut-turut mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Kemudian secara nasional mendapat prestasi pengelolaan keuangan terbaik nomor tiga, dan provinsi nomor tiga.
‘‘Artinya apa, ini menandakan bagus, tidak ada hal-hal yang menyimpang dalam penggunaan anggaran kegiatan di Unri karena sudah diaudit setiap tahun dan semester oleh BPK, BPKP maupun Dirjen. Ini kok dituduh seperti ini. Tentunya ini akan melalui proses hukum yang akan kami tempuh, cuma kami saat ini sedang mencari data dan fakta ada apa ini sebenarnya,” terangnya.(dof)