PROVINSI RIAU

Pemprov Riau- Komisi X DPR RI, Bahas RUU Kebudayaan

Riau | Jumat, 04 Desember 2015 - 13:17 WIB

 Pemprov Riau- Komisi X DPR RI, Bahas RUU Kebudayaan

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pemerintah Provisi Riau menggelar pertemuan dengan Tim Komisi X DPR RI dalam rangka mendengar masukan terkait pebahasan RUU tentang Kebudayaan dan memcari masukan Rancangan UU, di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Jumat (4/12/2015).

Pertemuan ini dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, lembaga adat, pemangku adat, komunitas sastra melayu, sastrawan dan budayawan  Provinsi Riau. 

Sementara, untuk Anggota DPR RI dihadiri 13 orang plus  sekretariat komisi X DPR RI sebanyak 5 orang. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pembahasan RUU tentang kebudayaan tersebut, tim komisi X DPR RI lebih banyak menerima masukan-masukan terkait apa yang menjadi kendala dalam kebudayaan, kesenian maupun cagar budaya yang ada di Riau. 

Pernyataan kunjungan spesifik panja RUU kebudayaan komisi X DPR RI ke Provinsi Riau juga dalam rangka mencari masukan RUU kebudayaan.Permasalahan apa yang harus segera ditangani oleh negara terutama dalam bidang kebudayaan, jenis kebudayaan yang berkembang di Riau, khususnya terkait kesenian, cagar budaya dan  nilai kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Riau.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Al Azhar mengatakan, di Riau banyak kebudayaan-kebudayaan dan warisan-warisan yang perlu dilindungi dan dijaga dengan baik. 

Selama ini hal tersebut tidak dilindungi dan dijaga dengan baik, tentu ini yng kita harapkan kepada Komisi X agar membahasnya di pusat untuk bisa dilingdungi dan diperhatikan pemerintah pusat.

"Kita melihat kebudayaan melayu, kesenian dan lain-lain sudah banyak tertinggal oleh masa kini yang katanya hebat. Kita berharap agar masa lalu dan masa kini bisa bersanding. Ini adalah harapan kita bersama agar kebudayaan lebih baik ke depan," ujar Al-azhar.

Ketua Tim Rombongan Komisi X DPR-RI Drs. A. H. Mujib Rohmat mengatakan Pemerintah Provinsi Riau dengan Komisi X DPR RI dalam waktu satu tahun ini bisa segera mengesahkan RUU tentang kebudayaan. 

"Ini yang kita harapkan bersama agar Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat bisa bersinerginya dalam melindungi kebudayaan yang ada " katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Riau yang juga pengurus LAMR Tengku Lukman mengatakan melihat kondisi Riau seperti ini bagaimana bisa melestarikan, menjaga dan mengembangkan kebudayaannya.

Lihatlah kondisi Riau saat ini yang amburadur, mengurus pemerintahan saja tidak becus. Masalah RTRW Riau tak kunjung selesai,  pengesahan APBD Riau di pusat yang terlambat dan lain-lain. Ini hanya bohong belaka," tambahnya.

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook