Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang ahmad-yuliar@riaupos.com
LIMA orang remaja yang masih berstatus pelajar SMP diamankan Polres Kepulauan Meranti setelah tertangkap sedang ngelem dan membawa senjata tajam.
Lima anak tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi di Jalan Dorak Selatpanjang, Sabtu (30/11) malam.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kabag Ops Kompol Lagomo AMd mengatakan kepada Riau Pos, Selasa (3/12) remaja yang berstatus siswa tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing setelah diberikan pembinaan.
‘’Kita hanya melakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtua masing-masing. Dalam pengarahan dalam rangka pembinaan kita lakukan di depan orangtua masing-masing termasuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan (kantibmas) itu,’’ ungkap Kompol Lagomo.
Nantinya, lanjut Lagomo, pihak kepolisian akan terus memonitor dan memantau serta tetap mengawasi kelima siswa tersebut. Hal itu guna memastikan mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
‘’Selain orangtua, kita juga melibatkan pihak sekolah atau guru dalam melakukan pemantauan dan pengawasan nantinya. Agar anak tersebut bisa berubah dan tidak mengulanginya lagi,’’ terangnya.(hen)