Trenggiling Dilepas di Rimbang Baling

Riau | Selasa, 04 Desember 2012 - 10:39 WIB

Laporan DIDIK HERWANTO, Pekanbaru didikhermanto@riaupos.com

Sebanyak 23 ekor trenggiling hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari dua orang penyelundup di Bengkalis, Senin (3/11) akhirnya dilepaskan di Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Satu trenggiling yang Ahad (2/12) melahirkan, tidak dilepaskan karena pertimbangan anaknya yang masih terlalu kecil. Demikian dikatakan Syahimin Kepala bidang penindakan BBKSDA Riau kepada Riau Pos.

Pelepasan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan kejaksaan setempat, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WWF dan salah satu tersangka.

Bahkan salah seorang tersangka juga diberikan kesempatan untuk melepaskan, ‘’Karena mereka yang menangkap dan membawa, makanya mereka kami beri kesempatan untuk melepaskan,’’ ujar Syahimin.

Trenggiling trenggiling yang dilepaskan tersebut menurut Syahimin tampak kehausan, saat dilepaskan mereka langsung mencari sumber air lalu kemudian lari ke dalam hutan. Ditambahkannya, memang tidak semua trenggiling yang dilepaskan langsung gesit lari menuju hutan.

Sebagian trenggiling menurutnya masih terlihat takut dan enggan ke luar dari karung penyekapan. ‘’Tapi setelah setengah jam kami tunggu, semuanya telah berhasil menuju hutan,’’ tambahnya.

Syahimin berharap ke depan ternggiling trenggiling yang dilepas liarkan tersebut dapat berkembang biak dan tidak lagi diburu tangan tangan jail.

Ia juga kembali menegaskan bahwasannya menangkap trenggiling di alam bebas merupakan tindakan melanggar hukum dan ada sanksi pidananya.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook