RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dari Satuan Lalulintas selama pelaksanaan operasi zebra sejak Kamis (22/10) lalu, tidak saja terfokus kepada masyarakat umum.
Operasi zebra yang dilaksanakan selama 14 hari ini juga ditujukan terhadap personil Polres Inhu.
Bahkan dari pelaksanaan operasi zebra terhadap personel Polres Inhu telah dilakukan tilang sebanyak 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
“Ini dilakukan sebagai efek jera,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik didampingi Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra SIK, disela-sela pelaksanaan operasi zebra di Mapolres Inhu, Selasa (3/11).
Menurutnya, pelaksanaan operasi zebra kepada personil yang ada dianggap sangat penting. Karena, personel Polres diharapkan sebagai contoh ditengah-tengah masyarakat terutama dalam tertib berlalu lintas.
Dalam operasi zebra terhadap personel tersebut, ditemukan berbagai tindak pelanggaran baik dari sepeda motor hingga mobil.
“Selama ini operasi zerba hanya diterapkan kepada pengguna jalan raya. Sementara personel selaku penegak hukum tidak pernah diterapkan operasi zebra,” ungkapnya.
Untuk itu katanya, kendaraan personil yang ditilang tetap dilanjutkan hingga tingkat persidangan. Sehingga perlakukannya sama dengan masyarakat umum ketika melanggar tertib berlalu lintas atau terjaring operasi zebra.
Hal itu dilakukan sebagai efek jera terhadap personil yang memiliki kendaraan yang melanggar ketentuan.
“Berbagai pelanggaran ditemukan mulai dari sepeda motor maupun mobil. Untuk tindakan yang diambil berupa tilang yang diperberat untuk memberi efek jera,” sebutnya.
Pelaksanaan operasi zebra terhadap personel Polres Inhu juga akan dilaksanakan ditingkat Polsek. Sebab, sesuai jadwal pelaksanan operasi zebra kali baru akan berakhir pada Rabu (4/11) hari.
“Operasi zebra tidak memandang bulu. Kepada siapa saja yang melanggar tetap di tilang,” tegasnya.(kas/mal)