30 Truk Muatan Lebih di Jalan Lintas Pujud Ditilang

Riau | Senin, 04 November 2013 - 10:08 WIB

UJUNGTANJUNG (RP) - Sekitar 30 truk dengan muatan melebihi tonase jalan terjaring razia saat melalui jalan lintas Pujud (Rokan Hilir)-Mahato (Rokan Hulu), Jumat (1/11).

Truk yang ditilang bermuatan rata-rata berkapasitas sekitar 25-30 ton merupakan pengangkut CPO yang datangnya dari Labuhan Batu, Sumatera Utara dengan tujuan Kota Dumai. Razia dimulai sejak pagi hingga pukul 22.00 WIB malam, hingga kemarin dari razia tersebut, sekitar 30 kendaraan sudah diamankan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selama ini masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan lintas, sepanjang lebih dari 20 kilometer karena aktivitas lalu lalang truk. Bebas berlalu lalangnya truk yang jauh dari standar jalan itu disebabkan adanya bayaran yang diberikan oleh supir untuk bisa lewat sebesar Rp225 ribu sampai RP270 ribu per-truk.

Menurut penuturan salah seorang supir yang enggan disebutkan namanya, dana tersebut dikutip oleh oknum pemuda setempat dan sudah berlangsung sekitar lima bulan lebih.

Uang yang beredar cukup besar, diperkirakan pada satu malam jumlah truk lewat di kisaran 100 hingga 120 unit. Meski ada pungli, namun kalangan supir menurutnya tidak merasa dirugikan, karena bila melalui rute normal dari Rohul-Simpang Gelombang, Duri ke Dumai para supir biasanya mengeluarkan dana Rp1 juta untuk ongkos minyak saja, begitu juga bila dengan rute Kota Pinang-cikampak (Sumut), masuk ke Balam (Baganbatu, Rohil), Ujung Tanjung (Rohil) baru ke Dumai.

Sebaliknya, bila dari jalan lintas Mahato, atau Tambusai Utara (Rohul)-ke lintas Pujud, Tanjung Medan Kecamatan Pujud (Rohil) terus ke Dumai biaya yang dikeluarkan jauh lebih sedikit.

‘’Jadi lebih memilih jalan ini saja,’’ tambah Zulkarnaen Lubis, salah seorang supir. Bila melintasi ke arah Pujud dijelaskannya hanya mengeluarkan uang maksimal Rp270 ribu, sementara uang jalan yang dibawa dari perusahaan cukup besar, sekitar Rp3 juta.

Supir truk CPO lainnya, Sahrial Effendi mengakui CPO yang di bawanya bermuatan 28 ton, dan dikenakan biaya Rp220 ribu oleh oknum pemuda setempat, namun meski dipunggut bayaran tidak ada kwitansi resmi. Bagi Effendi itu tidak jadi masalah soalnya dengan rute sekarang ini biaya dan uang jalan bisa untung dibandingkan kalau melewati rute Jalan Lintas Provinsi.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Disubkominfo) Kabupaten Rohil saat ini melakukan penertiban kendaraan dengan muatan melebihi tonase jalan di lintas Pujud (Rohil)-Mahato, (Rokan Hulu) tersebut bersama dengan kepolisian.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Susilo WA mengatakan, dengan kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan penertiban lalu lintas bagi kendaraan yang berpotensi dapat mempercepat laju kerusakan jalan lintas. Dia membenarkan selama ini kondisi jalan lintas atau penghubung antara Kabupaten Rohil dan Rohul tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Permukaan jalan tidak rata dan berlubang di sana-sini terutama pada musim penghujan seperti sekarang keadaan semakin menyulitkan saat dilalui.

‘’Kegiatan sudah berjalan beberapa hari, ditargetkan berlangsung selama sepekan. Kebetulan hari ini tidak dilaksanakan karena turut terlibat dalam kegiatan memantau ujian CPNS di Bagansiapi-api, tapi besok (hari ini-red) kita giatkan lagi khususnya bersama dengan pihak Satuan Lalu Lintas Rohil,’’ kata Susilo kepada Riau Pos, Ahad (3/11).

‘’Kita ingatkan kepada supir yang terjaring untuk jangan lewat lagi di jalan lintas tersebut, mengingat keadaan jalan yang semakin parah,’’ kata Susilo.

Camat Pujud Hasyim mengatakan, aktivitas mobil truk pengangkut CPO dengan muatan melebihi daya tahan maksimal jalan membuatnya cepat rusak, sementara pembangunan jalan lintas tersebut belum selesai sampai saat ini.

‘’Saya juga gerah dan geram karena sudah banyaknya laporan masyarakat kepada saya,’’ katanya.

Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R SIK mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pembawa mobil truk CPO yang melewati jalan lintas Pujud tersebut.

‘’Operasi digelar sejak pagi hingga jam 10 malam, jadi kita tidak main-main,’’ katanya. Terkait dengan dugaan pungli, kepolisian sempat menahan tiga orang namun kemudian dilepaskan, sebab dari pengembangan yang dilakukan tidak adanya pihak yang berkeberatan maupun melapor sehingga sulit dikategorikan sebagai pemerasan. Kapolres tidak menampik juga menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya oknum polisi yang terlibat dalam pungli itu.

‘’Segera kita akan cross check di lapangan, saya sudah memerintahkan kasi propam untuk tindaklanjuti, jika memang terbukti saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,’’ katanya.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook