Polisi Olah TKP, Chevron Uji Minyak ke Labor

Riau | Kamis, 04 Oktober 2012 - 10:42 WIB

DUMAI (RP)- Pasca pengeboran secara illegal minyak mentah PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di Jalan Lintas Soekarno Hatta Km 16, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Polsek Bukit Kapur bersama Polres Dumai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (3/10).

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan saksi dari warga setempat. Termasuk memeriksa perusahaan CV Sumber Alam Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Taufiq Hidayat SH SIK dan Kapolsek Bukit Kapur AKP Saharudin ZK.

Bahkan, petugas juga didampingi pihak CPI, serta beberapa orang warga untuk dimintai keterangan atas kejadian ini.

“Sementara dari pemeriksaan saksi nanti kita akan mengetahui dalang pelaku pencurian minyak. Sedangkan untuk perusahaan yang diduga sebagai tempat penyulingan minyak CV Sumber Alam Jaya juga akan kita selidiki lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Diakuinya, kejadian seperti pencurian minyak milik Chevron ini sudah terulang yang kedua kalinya di Kota Dumai. Modusnya dengan cara mengebor pipa loading dan dialirkan menggunakan selang.

Sedangkan data yang  dirangkum di lokasi kejadian pencurian minyak, CV Sumber Alam Jaya yang membidangi pengolahan minyak itu diduga menjadi tempat penampungan pencurian minyak terdapat manipulasi data.

Bahkan nama perusahaan masih rancu, terkait izin yang dikeluarkan dari pihak instansi setempat.

“Ada dugaan manipulasi data di izin CV Sumber Alam Jaya itu. Sebab nama perusahaan berbeda. Rekomendasi izin yang dikeluarkan dari tingkat kelurahan sampai intansi di lingkungan Pemko Dumai juga beda,” jelas Tugiman seorang warga di lokasi kejadian pencurian minyak tersebut.

Keterangan yang dihimpun Riau Pos, diketahui bahwa perusahaan tersebut melaporkan data yang berbeda. Seperti yang terdapat pada plang papan nama di lokasi, perusahaan pengolah oli itu bernama CV Sumber Alam Jaya.

Tetapi di kelurahan dan kantor Camat Bukit Kapur, nama perusahaannya dilaporkan CV Lestari Bumi Jaya.

Aktivitas perusahaan itu sudah berjalan semenjak enam bulan belakangan. Karena punya papan merek perusahaan dan melaksanakan kegiatan terangan-terangan, tidak ada warga yang curiga dengan aktivitas tersebut.

Tetapi ternyata, itu adalah akal-akalan mereka agar kegiatan yang sesungguhnya tidak ketahuan.

Dengan ditemukan adanya lobang di pipa hitam milik PT Chevron serta saluran yang mengarah ke lokasi penimbunan minyak hitam di lokasi perusahaan, dipastikan bahwa aktifitas mereka yang sesungguhnya bukanlah pengolahan oli.

Melainkan melakukan pencurian terhadap minyak PT Chevron.

Di lokasi ditemukan bak ukuran besar sebagai pusat penampungan, mesin pompa, tangki timbun, puluhan drum, selang panjang dan beberapa mobil tangki untuk mengangkat hasil minyak mentah yang telah diolah. Juga didapatkan sejumlah minyak yang sudah ditampung di lokasi jalan lintas Soekarno-Hatta KM 16 Bukit Kapur itu.

Terhadap barang bukti minyak yang didapatkan di lokasi, pihak PT Chevron yang membawanya ke laboratorium untuk memastikan apa minyak tersebut sama dengan minyak yang dialirkan dari Duri.

“Kita akan uji ke lab untuk memastikan keberadaan minyak yang ditemukan di lokasi itu,” ujar Humas PT CPI Dumai, Dwi Pujo Sutrisno yang dihubungi Riau Pos, Rabu siang.(rio/*2/wan/rpg/afr/nzr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook