PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, dan telah disetujui Mendagri.
Saat ini Pemprov Riau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, dan dalam waktu dekat SK Pj Bupati Bengkalis bisa selesai.
Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman menjelaskan, menurut aturannya, Syahrial Abdi ditunjuk menjadi PJ, bukan Plt.
"Mekanismenya, dia ditunjuk sebagai Pj itu karena bupati dan wakil bupati sebelumnya non aktif," ujarnya Sudarman, Jumat (4/9/2020).
"Kami berharap SK Pj-nya dalam pekan ini sudah selesai. Sementara untuk penunjukan Pjs kepala daerah yang lain akan kita usulkan ke Mendagri setelah penetapan pendaftran calon," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi