PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, masalah sengketa kepemilikan lahan yang berujung konflik, masih kerap ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
Untuk itu, dengan adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, meminta agar warga dapat lebih selektif dalam membeli tanah, khususnya untuk lahan perkebunan. Apalagi lahan tersebut lokasinya berada di sekitar kawasan yang berbatasan dengan HGU milik perusahaan, karena bukan tidak mungkin lahan tersebut akan menjadi masalah di kemudian hari.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan Mazrun Mansyur kepada Riau Pos, Ahad (3/9) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, bahwa biasanya para pelaku yang menjadi makelar tanah ini melibatkan tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat yang dituakan. Sebab untuk memuluskan upaya penipuan jual beli lahan ini kerap kali dijadikan modus guna meyakinkan calon korbannya.
Bahkan parahnya, calon korbannya lebih percaya dengan tokoh adat daripada aparatur desa setempat. Pasalnya, mereka para korban kebanyakan pendatang dari luar daerah, sehingga dalam membeli lahan tersebut merasa yakin akan mendapat dukungan dari tokoh adat tersebut.
‘’Hal inilah yang selalu menjadi permasalahan setiap kali terjadi konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Di mana masyarakat pendatang yang merasa membeli lahan dari si makelar, sehingga mereka akan berjuang mati-matian untuk memperjuangkan hak mereka. Walaupun masyarakat tersebut sadar, bahwa dia sudah menjadi korban penipuan karena menguasai dan menduduki lahan milik perusahaan pemegang izin,” terangnya.
Untuk itu, sambung Mazrun, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat pendatang dan bukan asli dari Pelalawan, diharapkan dapat lebih jeli serta selektif dan memastikan kepada apartur desa setempat guna meyakinkan.(amn)