PEKANBARU (RP) - Setahun usai pelaksanaan PON XVIII di Provinsi Riau, Stadion Utama Riau yang terbilang megah di tanah air hingga kini proses penyelesaian utangnya belum kunjung tuntas. Sebab proses audit yang menjadi acuan pembayaran bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum juga berjalan.
Utang Pemprov Riau dengan Kerjasama Operasi (KSO) proyek pembangunan yang terletak di komplek Universitas Riau (Unri) tersebut memang harus segera diselesaikan yang menjadi PR bagi pemerintah.
Menurut Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan Emrizal Pakis saat ini pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau telah melakukan persiapan untuk melaksanakan proses audit.
“Dengan menggandeng tim independen sebagai langkah melakukan audit terhadap Stadion Utama Riau. Ini memang harus dilakukan sebagai acuan pembayaran,” jelasnya menjawab Riau Pos, Selasa (3/9) di Kantor Gubernur Riau.
Emrizal mengaku sudah melakukan koordinasi bersama pihak Dispora yang diberikan tanggung jawab dalam mengelola berbagai venues pasca PON tahun lalu. Ditambahkannya, hasil audit tersebut nantinya akan dipaparkan kepada tim pengawas dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai penilai.
“Proses audit tahun ini sudah bisa dilaksanakan, agar proses pembayaran bisa disegerakan. Karena kita juga tidak ingin berlama-lama,” tambahnya.
Dengan dimulai dari sekarang terkait proses audit, maka lanjut pria yang menjabat Wakil Ketua II PB PON setahun silam tersebut dapat segera diputuskan berapa nominal kekurangan pembayaran yang harus diserahkan kepada pihak KSO sebagai pelaksana pengerjaan gedung. Pemprov Riau masih memiliki hutang pembangunan Stadion Utama tersebut sebesar kurang lebih Rp245 miliar pasca pekerjaan tuntas akhir 2011 lalu. Total pengerjaan diperkirakan memakan anggaran sebesar Rp900 miliar.(egp)