BLSM II Diminta Lebih Tepat Sasaran

Riau | Rabu, 04 September 2013 - 10:37 WIB

PEKANBARU (RP) - Sesuai jadwal, penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang merupakan kompensasi kenaikan BBM pertengahan tahun lalu sebagai program pemerintah pusat. Untuk tahap II akan disalurkan pada pertengahan September ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap penyaluran kali ini dapat lebih tepat sasaran.

Harapan ini dikemukakan Pemprov Riau melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau Emrizal Pakis, Selasa (3/9) di kantor gubernur. Memang wewenang keseluruhan terkait penyaluran ada di PT Pos Indonesia sebagai instansi yang ditunjuk pusat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Memang tidak akan ada perubahan, sama seperti tahap pertama lalu. Namun kita berharap  supaya penyaluran bisa lebih tepat sasaran, dalam artian diberikan kepada pihak yang berhak menerima,” harapnya.

Pada tahap II ini, lanjut Emrizal memang tidak berdampak terkait proses penyaluran sehingga diharapkan evaluasi bisa dilakukan jika ada hal-hal yang patut dibenahi. Terutama terkait data penerima yang memang diketahuinya pada tahap pertama sempat bermasalah.

Ketika ditanya terkait perbedaan data penerima yang dimiliki pusat dengan di daerah, di mana ada alamat yang salah atau sudah pindah rumah. Tentunya lanjut Emrizal sudah didudukkan bersama pihak terkait di pusat.

“Data ini kan juga dipakai untuk Raskin dan program lain yang dibuat sebagai kompensasi BBM terhadap rakyat miskin. Sehingga pihak pusat sudah mendudukkan dan mencarikan solusi apa yang menjadi kendala pada tahap pertama,” jelasnya.

Seperti, diceritakan Emrizal bisa dengan melaksanakan kesepakatan baru di tingkat desa atau di daerah yang kerap muncul. Sehingga bisa didudukkan bersama supaya semuanya berdasarkan kesepakatan. Terkait kepatutan penerima juga menjadi salah satu prioritas untuk didudukkan bersama.

“Selagi bisa diakomodir dan dibicarakan melalui kesepakatan bersama, insyaallah tidak ada masalah. Karena wewenang ada di pusat dan ditentukan pada tingkat bawah (penerima). Selain itu yang terpenting juga jangan ada fiktif,” tutupnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook