DURI (RIAUPOS.CO) -- Mantan pekerja proyek tol Pekanbaru-Dumai (Pekdum 5 dan 6) di wilayah Duri XIII, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, S Sembiring (49) harap-harap cemas. Uang makan dan ritase yang ia tunggu dari perusahaan tidak kunjung cair hingga kini.
“Jumlah uang makan dan ritasi itu lumayan banyak. Untuk saya pribadi, lebih kurang Rp7 jutaanlah. Selain saya, masih ada 25 pekerja lain yang juga bernasib sama. Kalau ditotal seluruhnya, hak kami yang belum dibayar lebih kurang Rp180 jutaan,” ucap Sembiring saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (3/7) petang.
Dikatakannya, hingga kini belum juga ada kepastian dari pihak PT Unggul Puspa Negara (UPN) yang bertanggung jawab membayar uang makan dan ritase tersebut. Konon, uang yang sangat diharapkan itu belum turun dari kantor pusat perusahaan tempat ia dan kawan-kawan pernah bekerja. Ke pihak perusahaan, sudah berkali-kali dipertanyakan Sembiring dan kawan-kawan. Malah beberapa waktu lalu, mereka pun sempat berdemo menuntut hal itu. Namun aksi tersebut belum membuahkan hasil.
“Saya dan begitu juga 25 kawan lain sudah keluar semua. Kami tak bekerja di situ lagi. Kini saya menjalankan usaha sendiri. Saya dan kawan-kawan tentu saja tetap sangat mengharapkan hak-hak kami itu bisa dibayar,” ujarnya. Meski pernah berdemo dan beberapa kali mempertanyakan haknya ke pihak perusahaan, Sembiring mengaku hingga kini ia dan rekan-rekan belum pernah memasukkan pengaduan resmi ke instansi terkait. “Kami belum pernah mengadu ke pihak mana pun. Walau begitu, kami sangat berharap agar pihak perusahaan bisa merealisasikan pembayaran secepatnya,” pungkasnya.
Terkait masalah ini, Riau Pos pun mengkonfirmasi Dirut PT UPN Susilo. Tapi tak berhasil berkomunikasi langsung. Mesin penjawab minta agar meninggalkan pesan lewat SMS. Susilo membalasnya dan berjanji akan menghubungi kembali. “Nanti saya hubungi kembali,” tulisnya.(sda)