BC Amankan Puluhan Ton Gula dan Beras Ilegal

Riau | Kamis, 04 Juli 2013 - 10:39 WIB

TEMBILAHAN (RP) — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil mengamankan KM Bima Sukses yang mengangkut 21 ton gula dan 30 ton beras ilegal, Senin (1/7) sekitar pukul 05.00 WIB di Perairan Tanjung Jungkir, Sungai Guntung Kateman.

KM Bima Sukses ini bergerak dari Tanjung Pinang, transit ke Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan akhir Sungai Guntung, Kateman, Indragiri Hilir (Inhil).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan gula dan beras infor yang tak dilengkapi dengan dokomen resmi itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian petugas melakukan pengintaian, pada akhirny berhasil menemukan satu unit KM Bima Sukses yang mebawan barang tersebut. Saat diperiksa nakhoda dan 7 anak buak kapal (ABK) tidak bisa menunjukan surat resmi. Sehingga petugas melakukan penahanan seluruh barang bukti.

‘’Kapal berikut muatanya dan para awaknya sudah kami amankan di kantor guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan demikian kami bisa melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini,’’ kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan, M Arfah didampingi Humas KPPBC Tembilahan, Agus Rahmad Subagyo, Rabu (3/7).

Akibat tindakan yang melanggar hukum dengan UU Nomor 17/2006 jo UU Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10/2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang dari wilayah kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, negara dirugikan sekitar Rp451.280.000.

Sebelumnya Bea Cukai Tembilahan juga berhasil mengamankan 76 unit telepon seluler baru maupun bekas berbagai merek. Telepon seluler ilegal tersebut dibawa dari Pulau Batam dengan menggunakan speedboat TB Ekpres di Pelabuhan Syahbandar Tembilahan.

Saat itu modus penyeludupan dengan menggunakan angkutan umum yang berangkat dari Batam dengan tujuan Tembilahan.

‘’Kedua kasus ini sama-sama masih dalam pendalaman. Namun kami berupaya maksimal dalam mengungkap berbagai kasus yang membuat kerugian negara. Barang sitaan negara ini selanjutnya akan diapakan, kami masih menunggu keputusan Menteri Keuangan,’’ kata Agus.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook