PEKANBARU (RP) - Tahun 2013 ini, Dinas Perkebunan Riau melaksanakan program perluasan kebun karet rakyat. Jumlahnya mencapai 1.943 hektare yang tersebar di kabupaten/kota Riau.
Program ini di targetkan bisa tuntas tahun 2013 ini. Terkait program perluasan kebun karet rakyat II, Dinas Perkebunan Riau bersama dengan tim, turun ke kabupaten/kota melakukan sosialisasinya.
‘’Anggaran ini dari APBD Provinsi Riau tahun 2013 yang mendapat persetujuan dari rekan-rekan DPRD Riau. Dan kemaren, Ahad (2/6), kita ke Desa Bangun Sari Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar mensosialisasikanya,’’ ujar Kadisbun Riau Drs H Zulher MS, Senin (3/6).
Zulher menjelaskan, jumlah ini tersebar di seluruh Provinsi Riau. Namun tergantung kesanggupan kabupaten untuk menyediakan calon penerima dan calon lahannya.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Ir H Asri Astaman, anggota DPRD Riau Rosvanilda Zulher, dan juga anggota DPRD Kampar Repol SAg dan H Januar Rambo SH.
Di Kabupaten Kampar, katanya, ada empat kelompok tani yang mendapatkan bantuan perluasan kebun karet yaitu, Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejati sebanyak 60 hektare, Poktan Pematang Subur 60 hektare, Poktan Sei Olang 100 hektare dan Poktan Bukit Putus sebanyak 60 hektare.
Untuk itu Zulher berharap agar masyarakat ataupun kelompok tani yang mendapatkan anggaran perluasan ini dapat melaksanakan dengan baik di lapangan.
‘’Jangan sampai setengahnya hilang entah ke mana, sedang masyarakat lainnya sangat berharap untuk mendapatkan bantuan ini,’’ harap Zulher.
Per hektarenya petani akan mendapatkan 500 batang pohon, 20 Liter Pestisida, 50 kilogram pupuk, dan dana pembersihan lahan sebesar 3,6 juta.
Pertemuan ini juga di hadiri Kepala Desa Bangunsari, M Nur Suhud yang menyambut baik dengan bantuan yang diterima kalangan petani. Karena, karet menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat di Desa Bangun Sari.
Pertemuan itu, diisi juga dengan tanya jawab masukan dari petani. Mislanya soal keluhan petani tentang bantuan beberapa tahun yang lalu. Pasalnya, bantuan bibit karet yang mereka dapatkan tidak mengeluarkan getah. Hingga merugikan petani.
Menjawab hal ini, Zulher mengungkapkan bahwa jika calon penerima bantuan menemukan bantuan bibitnya yang tidak baik, maka jangan diterima dan dilaporkan kepada pihak terkait.(dac)