DUMAI (RIAUPOS.CO) - Asap hitam disertai api menyala terlihat di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (3/5). Tempat itu menjadi saksi pemunsahan 325 bal pakaian bekas tangkapan Polres Dumai beberapa waktu lalu.
Pemusnahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penangkapan, pemusnahan dihadiri Wakapolres Dumai Kompol Yudi Palmi, Kasat Reskrim AKP Awaluddin dan perwakilan Kejari Dumai, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya.
Pemusnahan ditandai dengan dihidupkan api oleh Wakapolres didampingi tamu lainnya. Pakaian bekas yang sudah disiram minyak begitu cepat terbakar. Api membesar cukup tinggi melahap pakaian bekas yang dimasukkan secara ilegal ke Dumai itu. “Ada 325 bal yang dimusnahkan,” ujar Kompol Yudi Palmi kepada Riau Pos.
Mantan Wakapolres Siak itu menyebutkan, sebagai tindak lanjut Polres Dumai akan terus meningkatkan kegiatannya dalam mengamankan sejumlah kawasan terlebih di sepanjang kawasan pantai Dumai.
“Patroli laut akan ditingkatkan, terlebih pengamanan di sepanjang pantai Dumai. Semoga kita ke depannya bisa lebih baik, tidak sekadar ball press saja tapi juga narkoba dan kegiatan ilegal lainnya,” terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait dengan penangkapan tersebut. “Pelaku masih kami lidik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa dokumen kapal yang membawa pakaian bekas tersebut. “Kapal itu tidak tercatat di KSOP Dumai, kapal mereka terdaftar di Medan,” tuturnya.
Pihaknya sangat komit dalam melakukan pencegahan kegiatan ilegal. “Kita akan lakukan yang terbaik, kegiatan ilegal tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai