SIAK (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri rakornas yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (DirjenPolpum) Kementerian Dalam Negeri yang dibuka Menkopolhukam Wiranto SH yang membahas sukses Pilkada serentak 17 April dan penanggulangan karhutla di Riau yang turut jadi pembahasan.
Hal tersebut terungkap dari kegiatan yang digelar pekan lalu di Batam, Kepulauan Riau. Rakornas gubernur dan bupati/walikota tersebut untuk wilayah Riau turut dihadiri seluruh kepala daerah, dan khusus membahas karhutla di Riau, Wiranto sengaja duduk bersama membahas terkait masalah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Siak juga menyampaikan mengenai karhutla yang terpantau dari beberapa titik api di wilayah Provinsi Riau. “Di mana Gubernur Riau memberi laporan terkait beberapa titik api di wilayah Dumai, Siak dan Bengkalis,” terangnya.
Dijelaskannya, saat ini juga masih dilakukan upaya pemadaman api melalui water bombing dan hujan buatan untuk wilayah Rupat, Bengkalis. Dari pertemuan tersebut dijelaskan Alfedri, Menkopolhukam memerintahkan kepada kepala daerah masing-masing untuk berupaya melakukan pemadaman dengan semaksimal mungkin.
Karena nanti direncanakan bakal ada kunjungan Presiden RI, sehingga masing-masing kepala daerah diminta agar selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. “Jangan bakar lahan, baik itu yang disengaja atau yang tidak sengaja, jangan bakar lahan,” tegasnya.
Kemudian juga dibahas perihal sukses pelaksanaan Pemilu 2019. Di mana akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pemilu.
Melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) yang dihadiri oleh Menkopolhuman dan Menteri Dalam Negeri ini, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan pemilu demokratis dan damai.
Penyelenggaraan Rakornas bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, selain dalam rangka kewaspadaan nasional menjelang pemilu serentak, tetapi juga sebagai wujud implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
‘’Dengan demikian, pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo di Hotel Golden View, Kota Batam.
Rakornas ini bermaksud supaya adanya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta situasi kondusif dan kondisi damai menjelang pemilu serentak 2019.
Adapun yang menjadi tujuannya yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2019 (pileg dan pilpres).
Hadir pula dalam kegiatan ini, para gubernur se-Sumatera, bupati, walikota, Kesbangpol Provinsi, Kabid Poldagri, Kabid Wasnas, unsur forkopimda provinsi dan kabupaten/kota.(adv)