SIAK

Bantuan Rumah Ibadah Ditunda

Riau | Jumat, 04 Maret 2016 - 14:39 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bantuan rumah ibadah di Siak tahun ini dipending dulu. Pasalnya, terbentur dengan peraturan dari Kemendagri soal bantuan hibah Bansos bagi rumah ibadah.

Dalam peraturan Kemendagri disebutkan penerima hibah Bansos harus berbadan hukum, sementara hal ini masih ada sebagaian yang belum. Selain itu, penyebab lainnya juga pengurangan anggaran dalam APBD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan pertimbangan itu, makanya Pemkab menunda dulu bantuan rumah ibadah. ‘’Bukan berarti tak dibantu,’’ kata Kabag Kesra Setdakab Siak Drs Darusalim MSi, Kamis (3/3).

Saat ini kata dia, menunggu penjabaran petunjuk teknis dari Kemendagri soal hibah Bansos terhadap bantuan itu. Hal ini jadi faktor, yang jadi penghambat bagi Pemkab dalam mengalokasikan bantuan hibah Bansos rumah ibadah.

Penundaan ini sudah disampaikan pada pengurus masjid. Seraya berharap, segera petunjuk teknis dari Kemendagri bisa rampung.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook