PERAWANG (RIAUPOS.CO) - Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Tim gabungan seperti Polsek, TNI Koramil, Satpol PP dikerahkan dalam Operasi Pekat 2016.
Dalam razia Pekat Rabu (2/3) malam, ditangkap wanita pelayan di sejumlah kafe dan warung remang-remang. Juga sejumlah anak sekolah yang masih bermain di warnet, anak punk, minuman keras serta sepedamotor tanpa nopol dan surat kendaraan.
Razia ini dipimpin Camat Tualang Zulkifli, Kanit Intelkam Polsek Tualang AKP P Banjarnahor, Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Manapar Situmeang, Danramil Perawang Lettu Inf Efendi Sihombing dan Kasi Trantib Siswanto Tomas Anton.
Tim gabungan yang bergerak pukul 22.00 WIB menuju ke tempat hiburan malam berupa kafe, warung remang-remang, karaoke, kedai tuak, panti pijat, warnet, biliyard, hotel/wisma, tempat penjualan miras serta narkoba.
Tim juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung warnet, pendataan terhadap pelayan cake serta melakukan pemeriksaan badan.
Adapun hasil razia, menyita miras jenis anker sebanyak 21 kardus, mengamankan 3 unit sepedamotor tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pada saat melakukan razia ditemukan beberapa warung remang-remang, panti pijat, kedai tuak dan warnet dalam keadaan tutup, diduga operasi yang berlangsung sudah ada bocoran.
Camat Tualang Zulkifli didampingi Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti mengatakan, razia pekat ini dilakukan oleh tim gabungan Upika dalam menertibkan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang.
‘’Dalam razia tersebut, sasaran ke warung remang-remang, tempat hiburan, panti pijat serta tempat-tempat yang berpotensi memicu pekat,’’ katanya.
Tim gabungan selain mengamankan sejumlah pelayan kafe,juga para pelajar yang masih berada di warnet. Mereka dibawa ke Polsek Tualang dan d minta orangtua untuk menjemput anaknya. Sedangkan pelayan kafe sebelum dilepas di data terlebih dulu.(wik)