KAMPAR

Pemkab dan AHTRMI Riau Teken MoU

Riau | Jumat, 04 Maret 2016 - 14:27 WIB

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Asosisasi Hutan Tanaman Rakyat Madiri Indonesia (AHTRMI) sekaligus Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Satu Juta Pohon Mengantisipasi Kebakaran Hutan. MoU tersebut sejalan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dalam pembangunan hutan rakyat, hutan desa, serta hutan kemasyarakatan,

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bupati Kampar, Kamis (3/3), yang dihadiri oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH. Tampak hadir para pengurus AHTRMI Riau serta para Dubalang Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bupati Kampar H Jefry Noer dalam sambutannya menyampaikan Mou tersebut merupakan sebagai upaya pemanfaatan dan memfungsikan pencadangan areal untuk pembangunan hutan rakyat di wilayah kabupaten lebih kurang seluas 12.280 hektare.

Areal hutan yang dicadangkan tersebut merupakan areal hutan produksi yang dapat diajukan izin pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, MoU juga merupakan perwujudan dalam pemanfaatan hasil hutan secara maksimal dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan masyarakat yang berada di sekitar hutan yang telah dicadangkan seperti Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kampar Kiri.

Ke depan kita jangan sampai jadi penonton lagi, sehingga taraf hidup masyarakat jauh lebih meningkat sesuai dengan upaya dalam mewujudkan zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah kumuh,’’ ungkapnya.

Bupati menyebutkan dalam program ini nantinya jangan hanya terfokus kepada penanaman kebun kelapa sawit, tetapi bisa dengan penanaman lainnya seperti tampui, matoa, manggis dan yang lainnya. Kemudian kepada Dinas Kehutanan Kampar, Jefry menginstruksikan agar segera mendata atau cek ulang lahan yang telah ditetapkan.

Selain MoU dengan Pemkab Kampar,  AHTRMI Wilayah Riau tersebut juga melakukan pendandatanganan MoU dengan Dubalang Kampar. Dubalang Kampar merupakan organisasi Pengawal Kampar yang akan membantu Pemkab Kampar dalam program kesejahteraan rakyat.

Jefry menekankan agar setiap pengurus Dubalang memang benar-benar seorang pengawal dalam memajukan Kampar, bukan hadir di tengah masyarakat sebagai pengacau. Untuk itu, setiap anggota dubalang sebagai pengawal, kawal dulu diri dengan mengutamakan kedisiplinan diri sendiri.

Sementara Ketua  AHTRMI Wilayah Jauhariah Br Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 006-SK-DPW.Riau/DPP AHTRMI/X/201.

Dengan MoU tersebut, Jauhariah berpesan hendaknya ke depan program yang dibuat ini bisa berjalan sebaik mungkin. “Semoga program yang telah disepakati ini bisa tercapai, yang utama diharapkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat setempat,’’ ucapnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook