DURI (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Bengkalis asal Mandau, Hendri SAg, MSi Kamis (3/3) kemarin menyebut, pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Duri dan empat kabupaten baru lainnya di Provinsi Riau kini masih menunggu finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang baru saja dibahas bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Jakarta Senin (29/2) baru lalu.
Dikatakan Hendri, pada tataran daerah, dalam hal ini Kabupaten Bengkalis, mekanisme kerja menuju pembentukan DOB itu sudah dilaksanakan. “Perda pembentukan dua kecamatan baru sudah ketok palu.
Nomor registernya juga sudah dikeluarkan Pemprov Riau. Tinggal lagi mengurus nomor kode wilayahnya ke Kemendagri di Jakarta. Kita berharap, hal itu akan segera selesai setelah diproses langsung oleh pihak Pemprov,” katanya.
Diakui Hendri, pada awalnya, gagasan pembentukan Kota Duri itu dilontarkan pasangan calon Gubri dan Wagubri, H Annas Maamun dan H Arsyadjuliandi Rachman dalam kampanye mereka tahun 2013 silam.
Kalau pasangan ini duduk dan menang di Mandau-Pinggir, H Annas Maamun berjanji akan memperjuangkan pembentukan Kota Duri. “Ternyata pasangan ini menang.
Maka, menurut hemat kita, pembentukan Kota Duri kini juga menjadi tanggung jawab moral Pemprov dibawah pimpinan Pak Plt Gubri,” sambungnya.
Masih menurut Hendri, sebelum Pemprov menerbitkan rekomendasi untuk pengusulan pembentukan Kota Duri, DPRD Riau pun terlebih dulu sudah menyetujui usulan itu lewat sidang paripurnanya. “Artinya, urusan pemekaran Kabupaten Bengkalis ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab Pemprov Riau,” pungkas Hendri.(sda)