PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Rokan Hulu, Rabu (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Dari giat tersebut, polisi mengamankan 130 botol miras dan tuak.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada Riau Pos, Kamis (3/3) mengatakan, pada hari telah dilakukan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran miras.
Giat Operasi Pekat tersebut adalah kafe, warung tuak dan warung yang diduga menjual miras di wilayah Polsek Ujungbatu. Hasil Giat Operasi Miras tersebut diamankan 130 botol miras dan tuak dengan rincian di Cafe Hami Dusun Lintam diamankan Bir Hitam Guinness sebanyak 6 botol.
Selanjutnya, Bir Anker sebanyak 2 botol. Lokasi Cafe Rina Dusun Lintam diamankan Bir Hitam Guinnes 7 botol, Bir Anker 13 botol. Selanjutnya, Cafe Meli Dusun Lintam, diamankan Bir Anker 10 botol.
Polisi juga merazia sejumlah kafe di antaranya Kafe Gayor Dusun Lintam, warung Tuak Siam Dusun Durian Sebatang, warung tuak Iyur, Cafe Lestari Dusun Durian Sebatang, Cafe Suryati di Jalan Lingkar Desa Ujungbatu Timur, kafe Linda Dusun Durian Sebatang, warung Dewi Desa Pematang Tebih “Total miras yang disita 130 botol. Saat ini, miras dan tuak tersebut telah diamankan di Polsek Ujungbatu,” jelas Efendi Lupino.(har)