Cegah Sengketa dengan Patok Tanda Batas Tanah

Riau | Sabtu, 04 Februari 2023 - 11:20 WIB

Cegah Sengketa dengan Patok Tanda Batas Tanah
Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Asnawati (tengah) didampingi Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg (baju coklat kiri) menyaksikan pemasangan patok batas tanah yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POSĀ )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mengantisipasi terjadinya sengketa tanah di Kota Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru memasang 1.000 patok tanda batas bidang tanah di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenaya Raya, Jumat (3/2).

Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2023 ini juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dari Cilacap, Provinsi Jawa Tengah melalui sambungan Vidio dan dihadiri langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Asnawati, Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution


Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, gerakan Gemapatas ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Secara nasional ada  pemasangan satu juta patok tanda batas bidang tanah. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir sengketa dari tanah yang berbatasan serta untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah yang dimilikinya, dan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanahnya.

"Pemasangan seribu patok ini sudah kita lakukan serentak hari ini (kemarin, red). Ini adalah satu upaya merealisasikan 126 juta bidang tanah untuk disertifikatkan," ujar Hadi Tjahjanto. 

Dikatakan Hadi lagi, dengan pemasangan patok ini diharapkan tanah yang dimiliki masyarakat telah mempunyai kepastian hukum, sehingga saat ingin melakukan investasi, masyarakat tidak kesulitan dalam kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga tanah yang mereka miliki agar terhindar dari penyalahgunaan hak tanah seperti adanya mafia tanah, menghindari terjadinya sengketa tanah dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kota lengkap.

"Tanah aman dan nilai ekonomisnya meningkat. Ini juga untuk menghindari adanya mafia tanah yang masuk ke wilayah kita. PTSL juga harus digesa karena merupakan hak dasar sandang pangan papan masyarakat. Makanya saya meminta semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga tanahnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat pula," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama mengatakan pemasangan seribu patok batas bidang tanah di Kota Pekanbaru sudah terpasang di Kelurahan Bencah Lesung dan kelurahan lainya di Kota Pekanbaru yang di ikuti bersama ibu kakanwil BPN Riau dan Forkopimda Kota Pekanbaru.


Memby juga mengimbau masyarakat terus memasang patok batas di bidang tanahnya sendiri, dan melakukan musyawarah bersama para tetangga agar pemasangan tanda batas tanah dengan disetujui oleh sepadan dan terhindar dari konflik.

Apalagi sebagai pemilik tanah, masyarakat berkewajiban untuk menjaga, merawat dan memelihara tanahnya dan salah satu caranya dengan memasang tanda batas atau patok tanah yang digunakan untuk menghindari terjadinya perebutan batas tanah. Bahkan pada tahun 2023 ini Kota Pekanbaru masih masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mengharuskan permasalahan tanda batas dapat segera terselesaikan sehingga proses pengerjaan PTSL dapat berjalan optimal.

"Kami imbau kepada masyarakat mulai dari sekarang, pasang tanda batasnya. Musyawarah dengan tetangga batas agar tidak ada permasalahan, Karena kalau tanda batas sudah disepakati oleh masing-masing masyarakat yang memiliki tanah maka penyelesaian program PTSL di tahun 2023 ini pun dapat segera rampung dan masyarakat bisa memanfaatkannya," tegasnya.(ayi)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook