SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan di seluruh SKPD sudah mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Riau. Dalam pemeriksaan pelaporan ini, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengingatkan kepada seluruh SKPD persiapkan diri dan menyiapkan dokumen.
‘’Saya minta selama proses pemeriksaan kepala SKPD jangan meninggalkan tugas, kecuali seizin pimpinan,’’ tegas Syamsuar di sela-sela memimpin rapat entry briefing bersama BPK RI Riau, di Raja Indra Pahlawan Room (RIPR), Rabu (3/2). Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Drs H Alfedri MSi, Sekdakab Drs H Tengku Said Hamzah, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Dicky Agus Permana bersama tim serta kepala SKPD.
Menurut dia, entry breafing ini sebagai pengantar pendahuluan dalam pemeriksaan. Jadi apa yang jadi kendala dan persoalan dapat ditanyakan langsung. Pemeriksaan pendahuluan ini, dengan menyerahkan dulu laporan keuangan di seluruh SKPD kepada tim.
Tim ini selama 35 hari ke depan melakukan tugasnya. Jika nanti ada yang diminta atau dilengkapi tim agar dapat dipenuhi.
‘’Saya harap kita semua dapat menyukseskan pemeriksaan ini,’’ pinta dia.