SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Agar perayaan imlek bisa berjalan baik dan lancar serta tetap menjaga keharmonisan antar suku dan antar agama di Kepulauan Meranti, maka Pemkab Kepulauan Meranti membatasi pemakaian petasan bagi masyarakat Tionghoa. Termasuk membatasi pelaksanaan main perang air setiap petang hari.
Dalam rapat tersebut diputuskan masyarakat boleh bermain petasan dan kembang api hanya sampai pukul 00.00 WIB. Sementara perang air juga dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB atau sebelum waktu Salat Magrib.
Rapat tersebut dipimpin Asisten I Setdakab H Alizar SSos MSi, didampingi Kakan Kesbang Ahmad yani SPi. Tampak hadir, Ketua LAMR H Ridwan Hasan, Ketua FKP H Hamzah Din, Kasat Intel AKP Kamal Tagor Harahap, Sekretaris Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An, Perwakilan Kalam Kudus Jani Pasaribu dan sejumlah pejabat dan undangan lainnya di ruang rapat melati Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (3/2).