PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul SH, merasa kecewa terhadap Tim Pengawasan Batas Daerah (TPBD) Kota Pekanbaru, terkait dalam pembahasan sengketa lahan yang terjadi di 3 RW yaitu RW 15, 16 dan 18 yang berada di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Hotman Sitompul mengatakan seharusnya TPBD datang untuk menghadiri hearing dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (4/2/2016), namun hanya staf dari pemerintahan BAPPEDA yang menghadiri hearing ini.
"Kami tidak tahu mengapa mereka tidak hadir dalam hearing ini, dengan tidak ada kabar dan karena hanya dari staf pemerintahan saja yang datang terpaksa hearing kami jadwal ulang," ujar Hotman.
Ketua Komisi I ini juga menyampaikan permasalahan ini akan disampaikan langsung kepada TPBD agar permasalahan ini jangan dianggap remeh. Sekarang masyarakat sudah mengambil jalur hukum dan pemerintah harus bisa merasakan aspirasi masyarakat.
" Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dari sini kita bisa melihat kepercayaan masyarakat akan pemerintahannya, kenapa masyarakat mengambil jalur hukum sendiri dengan menyewa pengacara dengan langsung ke MA," ungkap Hotman.
Hotman Situmpul juga mengungkapkan sengketa lahan yang terjadi antara Pekanbaru-Kampar jangan dianggap sepele oleh TPBD.
"Kami akan menjadwal ulang hearing dengan dinas terkait dan hal ini akan kami sampaikan langsung kepada walikota bahwa tidak hadirnya dalam hearing yang sudah dijadwalkan tanpa pemberi tahuan dan informasi yang jelas, seolah-olah kami disepelekan," tukas Hotman Sitompul.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi