PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau harus dievalusi.
Seleksi yang dilakukan untuk memilih tujuh orang pejabat anggota KPID tersebut dinilai tidak transparan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris LAM Riau Syahril Abu Bakar kepada Riau Pos, Senin (3/2).
Menurut Syahril, syarat profesional yang harus dipenuhi oleh calon anggota harus dievaluasi ulang.
‘’Lembaga adat sangat menyayangkan soal seleksi yang tidak transparan ini. Kami akan temui pihak-pihak yang menyeleksi nantinya,’’ kata Syahril.
Syahril melihat ada calon bernama Mosthamir Talib yang tidak lulus dalam seleksi tersebut, namun hampir seluruh masyarakat Riau mengetahui tentang profesionalitasnya. ‘’Aneh saja kalau Mosthamir tidak lulus, saya rasa dia profesional dan punya prestasi dan saya
rasa dia mampu, tapi apa betul sebenarnya yang membuatnya tidak lulus,’’ kata Syahril.
Syahril berharap agar pemerintah tidak melaksanakan pelantikan terhadap orang-orang yang sudah dinyatakan lulus sebelum ada evaluasi.
‘’Jangan ada pelantikan dulu sebelum evaluasi, kami dari LAM akan pertanyakan nantinya dan minta data, seperti apa kriteria sebenarnya,’’ katanya.
Sementara seniman di Riau berharap anggota Komisi A DPRD Riau dan panitia seleksi calon anggota KPID Riau meneliti kembali orang-orang yang mereka dudukkan sebagai anggota KPID, terutama dari sisi kompetensi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Teater dan Film Dewan Kesenian Riau (DKR) Fedli Azis kepada Riau Pos. Menurut Fedli, orang-orang yang lulus sebagai anggota KPID itu haruslah orang yang berkompeten di bidangnya.
‘’Di antara yang lulus itu, apakah sudah ada orang perfilman Riau yang lulus, seharusnyakan orang perfilman yang lulus,’’ kata Fedli.
Jika belum ada orang perfilman, maka pemerintah dalam hal ini harus objektif.
‘’Di Riau, banyak orang yang berkiprah di bidang perfilman dan kesenian, contohnya Mosthamir, mengapa dia tidak lulus, ada apa sebenarnya,’’ kata Fedli.
Fedli berharap agar pemerintah jangan memandang sebelah mata terhadap seniman perfilman di Riau sehingga tidak diperhitungkan.
‘’Ada seniman perfilman di Riau yang berprestasi, jadi jangan dipandang sebelah mata, kecuali kalau ada permainan, saya tidak tahu lagi,’’ kata Fedli.
Tanggapan lainnya datang dari tokoh muda intelektual Riau Mardianto Manan. Menurut Mardianto, memang soal lulus atau tidak adalah kewenangan panitia seleksi, tapi dia ingin mengetahui apa standarisasinya.
‘’Sepanjang alat ukurnya jelas, maka saya rasa tidak ada masalah. Tapi yang jelas berikan jabatan itu kepada orang yang menguasai jabatan itu,’’ kata Mardianto.
Mardianto mengkhawatirkan ada indikasi kepentingan dalam sekelsi calon anggota KPID tersebut.
‘’Kalau ada indikasi kepentingan lain dalam seleksi, harus orang dia, harus satu partai atau harus ada Perda atau pertalian darah, saya rasa itu salah,’’ kata Mardianto.
Berdasarkan latarbelakang kandidat seharusnya juga jadi pertimbangan.
‘’Ada unsur wartawan, ada unsur profesional, ada unsur lainnya, apakah ada dua orang dari satu unsur, kalau ada maka evaluasi lagi. Kalau sudah diberikan amanah, jalankan amanah itu dengan baik, jangan tidak transparan,’’ kata Mardianto.
Soal ranking peserta seleksi, Mardianto mengatakan jika tidak menjadi acuan, harus dijelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi acuan.
‘’Jangan nodai amanah masyarakat Riau,’’ kata Mardianto Manan.
Namun di tempat berbeda, pertanyaan itu dijawab dengan tegas oleh anggota Komisi A DPRD Riau Riki Hariansyah sebagai pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
‘’Secara lembaga Komisi A DPRD Riau sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara objektif, semua anggota Komisi A sudah memberikan penilaian dan keputusan dengan pleno,’’ kata Riki.(rul)